Martapura, Kalimantanpost.com – Pemkab Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) menjalin kerjasama dengan perwakilan Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalsel terkait Fasilitasi Sertifikasi Halal Self Declare Tahun 2025.
Ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pendampingan Halal Self Declare oleh Kadis KUMPP I Gusti Made Suryawati didampingi Kabid UMKM Rudy Mulyadi dengan Kepala Kantor Perwakilan HCCM Kalsel Hj Sampurnawati, Senin (03/03/2025).
Made mengatakan, tercatat sampai akhir 2024, sudah 1.046 dari 26.078 pelaku usaha bersertifikat halal untuk hasil produk mereka berdasarkan data pada sistem informasi data tunggal (SIDT).
“Dari data tersebut yang memerlukan sertifikat halal industri pengolahan sebanyak 4.696 pelaku usaha mikro serta penyedia makanan dan minuman sebanyak 4.412,” terang Made
Dikatakan Made, 2025 ini ada 166 pengusaha mikro yang mengajukan sertifikasi halal. Nanti akan divalidasi dulu sesuai ketentuan dan prosedur.
“Proses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM gratis, sebab kami telah mensubsidi pembayarannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” ujar Made.
“Kami kali ini mengelola 20 kelompok pelaku usaha mikro di setiap kecamatan. Kelompok tersebut siap fasilitasi UMKM dalam hal apa saja,” tambahnya.
Yakni, mulai perizinan, seperti Nomor Induk Berusaha(NIB), izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk merek dan sertifikat halal,” katanya.
Kabid UMKM Rudy menambahkan, DKUMPP juga membantu dalam mengurus pelatihan, permodalan, pemasaran serta pendataan.
“Masyarakat dapat mengurus ini melalui camat atau dengan komunitas UMKM terdekat,” ucapnya. (Wan/K-3)