Mengapa kita memilih generasi muda menjadi prioritas karena di usia mereka sangat rawan sekali apalagi masih pelajar SMP dan SMA, bahkan hingga Pergurun Tinggi masih harus dilakukan deteksi dini
BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Narkoba disepakati sebagai musuh bersama. Karenanya semua pihak harus berperan aktif memberantas peredarannya. Melalui kondisi inilah, generasi muda paling prioritas yang perlu dan paling rawan untuk diselamatkan dengan bahaya Narkoba.
“Tidak awalnya memilih generasi muda karena jangan sampai mengobati yang tua, justru generasi muda lima enam tahun mendatang justru tercemar,’’ungkap Ketua Fraksi Golkar H Achmad Maulana, pada Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor: 8 tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, di Café Selandang Pandang, Senin (10/03/2025) sore.
Dihadapan warga Handil Bakti dan Awak Media, Politisi Partai Golkar Kalsel ini mengatakan mengapa kita memilih generasi muda menjadi prioritas karena di usia mereka sangat rawan sekali apalagi masih pelajar SMP dan SMA, bahkan hingga Pergurun Tinggi masih harus dilakukan deteksi dini.
Bahkan jika perlu secara rutin mereka para generasi muda dilakukan tes urin apakah sebulan sekali atau bagaimana untuk mendeteksi ini ini perlu dianggaran. Karena salah satu pencegahanya memang dengan cara tersebut lebih mudah mengotrolnya, ucap Maulana yang didampingi politisi Golkar Bimo.
Karena itulah, generasi muda harus diselamatkan dan jangan sampai tercederai dengan Narkoba. Untuk itulah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kemudian Komisi IV diharapkan membawa masalah ini agar menjadi perhatian bersama dan pemerintah supaya mengucurkan mengalokasikan anggaran dalam penanggulangan secara bertahap dan tidak dilakukan secara seporadis.
Politisi Golkar Kalsel H Puar Junaidi mengatakan meski Kalsel peringkat nomor Lima besar dari seluruh Indonesia dalam peredaran Narkotika, tetapi untuk membrantas narkoba ini merupakan buah simalakama.
Meskipun demikian kita tetap optimis dan jangan pernah pesimis, karena bagaimanapun masalah narkoba ini sudah dilarang tetapi kasusnya di Kalsel masih tinggi. Untuk itulah, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Keterlibatan seluruh komponen masyarakat sangat krusial dalam memberantas narkoba. Ini bukan sekadar tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya saat menjadi nara sumber Sosialisasi Propem, Perda, Rancangan Perda, Perda dan Peraturan Perundang-Undangan (Sosper) Perda No 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika.
Sedangkan dari tinjauan akademis Dr Afriansyah yang juga dosen ULM Banjarmasin, mengatakan reformasi hukum dan penanggulangan narkoba merupakan prioritas yang harus dijaga bersama. Selain itu, dia berharap sosialisasi Perda ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang ancaman narkoba.
Apriansyah mengatakan keterlibatan seluruh komponen masyarakat sangat krusial dalam memberantas narkoba. Ini bukan sekadar tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama, ujarnya.
Ia juga memaparkan dampak buruk narkoba secara sosial dan kesehatan. Mereka juga berbagi langkah-langkah konkret yang dapat diterapkan masyarakat untuk menjaga lingkungannya dari peredaran narkoba.(nau/K-3)