BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Polsek KPL Banjarmasin mengamankan delapan orang anak di bawah umur, yang disinyalir mengkonsumsi alkohol di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Selasa (11/3/2025)
Menurut Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Faizal Rahman, delapan anak di bawah umur tersebut diamankan petugas Unit Reskrim di kawasan pelabuhan.
“Diamankannya mereka, paling tidak sudah mengantisipasi terjadinya aksi tawuran ataupun dalam aksi kriminalitas lainnya,” jelas Kapolsek.
Dikatakan Faisal, kedelapan anak tersebut digiring ke Polsek KPL Banjarmasin untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas.
Dalam hal ini, kepolisian juga langsung menghubungi orang tua para remaja tersebut untuk memberi penjelasan mengenai perilaku mereka yang terlibat dalam konsumsi alkohol dan kemungkinan tawuran.
“Orang tua diminta untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna menghindari perilaku negatif,” katanya
Tak hanya itu, Kapolsek mengimbau pentingnya peran orang tua dalam menjaga pergaulan dan aktivitas anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang merugikan, seperti mengkonsumsi alkohol dan obat-obatan terlarang.
“Diharapkan, jika melihat atau mendengar ada gangguan kamtibmas agar segera melapor atau menghubungi Bhabinkamtibmas ataupun ke Kantor Polsek terdekat untuk ditindak lebih lanjut,” tambah Kapolsek. (yul/KPO-4)