Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja pada Selasa (18/3).
Rapat bertujuan untuk membahas program kerja tahun 2025 pasca penyesuaian anggaran yang dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha SH, serta dihadiri Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel.
Jihan menyampaikan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk mengevaluasi program kerja mitra kerja yang terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran.
“Kami ingin mengetahui kegiatan apa saja yang terkena efisiensi dan memastikan bahwa anggaran yang dipertahankan memang benar-benar untuk program prioritas. Selain itu, kami juga ingin mendengar masukan terkait program yang dianggap cukup urgen tetapi terkena pemangkasan anggaran.
Jika nantinya ada pengembalian anggaran, kami akan mengarahkan dana tersebut ke sektor yang membutuhkan,” ujar Jihan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Komisi IV berkomitmen untuk memastikan efisiensi anggaran tidak menghambat program-program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya dalam bidang kepemudaan, ketenagakerjaan, dan layanan perpustakaan.
Rapat ini juga menjadi forum bagi mitra kerja untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam menjalankan program mereka akibat kebijakan efisiensi. Sejumlah perwakilan dinas menyampaikan usulan serta alternatif solusi agar program-program penting tetap dapat berjalan secara optimal.
Komisi IV DPRD Kalsel akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan efisiensi anggaran ini dan mengawal alokasi anggaran agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Evaluasi lanjutan direncanakan akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan guna memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan.
Tekankan
Sisi lain Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Menurutnya, kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang tidak selaras dengan program strategis pemerintah pusat perlu dievaluasi ulang.
“Anggaran-anggaran yang tidak berkorelasi positif langsung dengan program prioritas itu delete saja, dihilangkan saja, dialokasikan untuk yang prioritas. Intinya itu,” kata Bima dalam keterangannya, Rabu (19/3).
Dia menegaskan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan APBD harus selaras dengan program Astacita yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dirinya juga meminta pemda untuk memperhatikan secara detail dan mengawasi penggunaan APBD agar tepat sasaran.
“Jadi kita ingatkan terus agar daerah itu mendetailkan angka-angka yang direncanakan supaya semuanya itu tidak mubazir.
Jadi saya sudah sebutkan beberapa contohnya,” ujarnya.
Sejalan dengan semangat efisiensi, dalam arahannya Bima mengatakan saat ini kementerian dan lembaga tengah melakukan langkah penyesuaian dengan mengutamakan program prioritas.
Saat ini pemerintah sedang menjalankan program prioritas seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), membangun sekolah rakyat, dan mendirikan sekolah unggulan.
Namun demikian, di antara semua program yang telah berjalan, dirinya percaya, efisiensi akan membawa dampak yang positif dan menciptakan ruang fiskal daerah yang lebih sehat.
Penerapan efisiensi, sambung Bima, harus dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah.
Rapat Kerja
Sebelum itu pula, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja pada Selasa (18/3).
Rapat bertujuan untuk membahas program kerja tahun 2025 pasca penyesuaian anggaran yang dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha SH, serta dihadiri Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel.
Jihan menyampaikan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk mengevaluasi program kerja mitra kerja yang terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran.
“Kami ingin mengetahui kegiatan apa saja yang terkena efisiensi dan memastikan bahwa anggaran yang dipertahankan memang benar-benar untuk program prioritas. Selain itu, kami juga ingin mendengar masukan terkait program yang dianggap cukup urgen tetapi terkena pemangkasan anggaran.
Jika nantinya ada pengembalian anggaran, kami akan mengarahkan dana tersebut ke sektor yang membutuhkan,” ujar Jihan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Komisi IV berkomitmen untuk memastikan efisiensi anggaran tidak menghambat program-program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya dalam bidang kepemudaan, ketenagakerjaan, dan layanan perpustakaan.
Rapat ini juga menjadi forum bagi mitra kerja untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam menjalankan program mereka akibat kebijakan efisiensi. Sejumlah perwakilan dinas menyampaikan usulan serta alternatif solusi agar program-program penting tetap dapat berjalan secara optimal.
Komisi IV DPRD Kalsel akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan efisiensi anggaran ini dan mengawal alokasi anggaran agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Evaluasi lanjutan direncanakan akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan guna memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan. (*/nau/K-2)