Martapura, Kalimantanpost.com – Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Banjar menggelar workshop penyusunan alur dan standar operasional prosedur (SOP) layanan kesehatan inklusif untuk memastikan akses pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Hadir perwakilan Dinas Kesehatan, Camat Karang Intan, Ketua PKK, Kapus 1, PLKB, KUA, Korwil Pendidikan, Pambakal, KDD Kelompok Desa Disabilitas, tenaga Kesehatan serta organisasi masyarakat yang peduli terhadap kesehatan.
Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Banjar Hj Nadiyah mengatakan, workshop ini bertujuan merumuskan prosedur layanan kesehatan yang lebih inklusif.
“Kami ingin memastikan, tidak ada satupun warga yang tertinggal mendapatkan pelayanan kesehatan. Alur dan SOP yang inklusif ini akan menjadi panduan tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat dengan berbagai latar belakang,” ujar Nadiyah, di Aula Kecamatan Karang Intan, pekan kemarin.
Nadiyah berharap agar hasil workshop ini dapat diimplementasikan dengan baik di seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Banjar.
“Kami berkomitmen terus memperbaiki sistem pelayanan kesehatan demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Workshop ini, tambahnya, meliputi sesi-sesi diskusi interaktif yang membahas isu-isu utama dalam pelayanan kesehatan inklusif, termasuk, penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil dan masyarakat di daerah terpencil. Lalu strategi mengurangi hambatan akses.
“Seperti ketersediaan fasilitas ramah disabilitas dan simplifikasi prosedur administrasi, pelatihan tenaga kesehatan untuk berinteraksi dengan empati,” tandasnya.
Camat Karang Intan H Pusaro Riyanto memberikan masukan tentang perlunya fasilitas komunikasi yang memadai tentang alur dan SOP kesehatan bagi semua desa agar mengetahui dan memahami.
“Kami berharap alur dan SOP ini dapat dijangkau masyarakat paling bawah yang membutuhkannya,” katanya.
Menurut Kepala Puskesmas Karang Intan 1 Kamarullah, penyusunan SOP inklusif tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, juga memperkuat kesetaraan dalam akses layanan.
“Layanan kesehatan harus menjadi hak bagi setiap individu, tanpa diskriminasi. Melalui alur dan SOP yang jelas, kita dapat menciptakan sistem lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya. (Wan/K-3)