Banjarbaru, Kalimantanpost.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) siaga pengawasan jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru pada 19 April 2025.
“Tersisa tujuh hari ke depan memasuki pelaksanaan PSU semua perangkat pengawasan siaga penuh mengawal seluruh tahapan dari potensi pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Banjarbaru Nor Ikhsan di Banjarbaru, Minggu.
Dia pun meminta kepada seluruh pengawas untuk memperkuat koordinasi dalam mengawasi tahapan PSU secara menyeluruh.
Ada tiga fase yang harus diawasi yakni pra-pelaksanaan, hari pelaksanaan dan setelah pelaksanaan PSU.
Bawaslu Banjarbaru pun telah mengaktifkan kembali 403 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) sesuai jumlah TPS se-Kota Banjarbaru yang menggelar PSU.
Ikhsan mengingatkan PTPS bertanggung jawab mengisi alat kerja pengawasan, menyusun laporan hasil pengawasan dan mengunggah data ke aplikasi Sistem Pengawasan Pemilih (Siwaslih).
Setiap catatan dan laporan yang dibuat tersebut akan menjadi bukti kerja pengawasan yang transparan dan profesional.
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU di Banjarbaru menerapkan mekanisme satu pasangan calon Erna Lisa Halaby dan Wartono melawan kotak kosong. (Dev/K-3)