Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

BERAGAMA

×

BERAGAMA

Sebarkan artikel ini
Ahdiat Gazali Rahman
H AHDIAT GAZALI RAHMAN

Oleh : H AHDIAT GAZALI RAHMAN

Agama, menurut Kamus Basar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sistem yang mengatur kepercayaan, peribadatan, dan perilaku manusia. Agama juga mengatur hubungan manusia dengan sesama dan lingkungannya. Secara bahasa, agama berasal dari kata “a” dan “gama” dalam bahasa Sanskerta. “A” berarti tidak, sedangkan “gama” berarti tidak kacau. Secara istilah, agama adalah ajaran atau sistem yang mengatur kehidupan manusia. Agama berfungsi sebagai tujuan atau manfaat yang diharapkan dari praktik keagamaan.

Baca Koran

Berikut adalah beberapa fungsi agama yang umumnya diakui oleh lembaga Internasinal yakni : 1. Membentuk pandangan hidup dan moralitas. Mengatur tindakan manusia dan membentuk kepercayaan dan nilai-nilai yang dianut oleh individu dan masyarakat; 2. Memberikan rasa ketenangan dan keamanan. Bagi individu yang percaya pada keberadaan Tuhan atau kekuatan supranatural yang lebih besar; 3. Memberikan bimbingan spiritual. Membimbing individu dalam mencapai keseimbangan spiritual dan memperoleh kedamaian batin; 4. Meningkatkan kehidupan sosial. Mempromosikan nilai-nilai yang dapat meningkatkan kehidupan sosial seperti kasih sayang, keadilan, kerja sama, dan toleransi; 5. Memberikan dukungan dalam masa sulit. Memberikan dukungan moral dan emosional pada individu dan masyarakat dalam menghadapi masa sulit seperti kematian, penyakit, dan bencana alam; 6. Memberikan arah hidup. Memberikan arah hidup yang jelas dan memberikan tujuan yang lebih besar bagi individu dan masyarakat.

Sebagai bangsa Indonesia, kita harus bangga, karena para pendiri bangsa ini telah berpikir jauh kedepan dengan menyusun dan menetapkan Dasar Negara yang menegaskan Negara menjunjung tinggi agama. Hal ini dapat kita lihat dari pembukaan UUD 1945, pada alenia ketiga dan keempat. Alinea tiga, “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan inikemerdekaannya”. Alinea empat, “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Baca Juga :  Kepemimpinan yang Memiliki Wibawa dan Independensi Mengatur Kedaulatan Negara

Hal ini mempunya arti yang akan mewarisi negara ini, apakah sebagai warga negara, lebih lagi penguasa yang akan mengatur negara wajib punya agama yang ada dan diakui di Indonesia. Melihat jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas beraga Islam, atau biasa disebut orang muslim, maka penulis mencoba membahas bagaimana agama Islam itu, pengatur warga dalam rangka hidup bernegara. Agama Islam adalah agama yang mengajarkan ketundukan dan ketaatan kepada Allah SWT. Kata Islam, berasal dari bahasa Arab, yaitu “aslama-yuslimu-islaaman” yang berarti berserah diri kepada Allah, patuh, tunduk, dan taat. Agama Islam bersumber dari Allah, komprehensif atau mencakup seluruh aspek kehidupan, universal atau berlaku untuk seluruh manusia, sesuai dengan fitrah kemanusiaan. 

Sedangkan inti ajaran Islam adalah : 1. Beriman kepada Allah; 2. Menjalankan ibadah; 3. Menjaga perdamaian; 4. Menjauhi syirik, kekafiran, kedurhakaan, mengikuti hawa nafsu tercela, dan kefasikan; 5. Ajaran Islam mencakup petunjuk hidup, etika, hukum, dan nilai-nilai yang mendalam. 

Dalam Agama Islam, semua perilaku kehidupan diatur, baik ketika ummatnya sehat, sakit, dalam posisi normal atau non farman, dalam istilah lain Islam mengatur dari sejak bangun tidur hingga tidur lagi semua diatur dalam Islam. Pertanyaannya adalah kenapa masih ada umat yang melanggar hukum, aturan agama dan Negara? Jawaban itu sangat panjang, dan beragam, namun yang menjadi sebab utama adalah karena mereka yang mengaku muslim, beragama Islam belum dapat memahami apa itu agama Islam. Agama Islam mengatur umat yang pertama pengakui adalah Allah dengan mengucapkan Shahadat ini berarti orang muslim mengakui bahwa ada kekuatan lain yang menjadi pengawas dalam kehidupannya, apa yang diniatkan, dikerjakan, selalu dilihat, diketahui oleh Allah SWT, sehingga jika itu perbuatan baik akan mendapat pahala dan jika Perbuatan jahat akan mendapat siksa, terlepas dimana, dan kapan dia melakukan itu, apakah ada orang/petugas yang melihat atau tidak. Tapi dia wajib yakni pekerjaan ini dilihat dan diketahui oleh Allah SWT, dengan keyakinan itu, melahirkan kepastian ummat Islam tidak akan melakukan perbuatan jahat, yang merugikan orang lain, lingkungan, negaranya, hal ini sejalan dengan firman Allah SWT, “Mereka dapat bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak dapat bersembunyi dari Allah karena Allah beserta mereka ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang tidak diridai-Nya. Dan Allah Maha Meliputi terhadap apa yang mereka kerjakan”. (QS. An Nisa : 108).

Iklan
Iklan