Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Empat Fraksi DPRD Tapin Setujui Dua Ranperda Usulan Eksekutif

×

Empat Fraksi DPRD Tapin Setujui Dua Ranperda Usulan Eksekutif

Sebarkan artikel ini
IMG 20250417 WA0018 1 scaled
PEMANDANGAN UMUM - Wakil Bupati Tapin H Juanda menerima berkas pemandangan umum dari salah satu fraksi DPRD Tapin yang sudah disampaikan. (Kalimantanpost.com/abdi).

RANTAU, Kalimantanpost.com — Empat fraksi di DPRD Kabupaten Tapin menyatakan menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pihak eksekutif.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung Dewan, Kamis (17/4/2025)

Baca Koran

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, didampingi Wakil Ketua DPRD H Hairuji dan H Midpay Syahbani.

Sementara pemerintah daerah dihadiri Para Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala SOPD Lingkup Tapin.

Empat fraksi dalam pemandangan umumnya pada dasarnya semua menerima dan apresiasi atas inisiatif pemerintah daerah dan siap mendukung pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi.

Fraksi Golkar, H. Rustan Nawawi melalui juru bicaranya menyampaikan, dua Raperda yang diusulkan Raperda Perubahan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tapin.

“Fraksi Golkar memahami urgensi perubahan kedua Raperda tersebut,” katanya.

Fraksi Golkar menilai Raperda Pajak dan Retribusi Daerah ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pengelolaan pajak yang perlu disesuaikan dengan kemudahan berusaha dan peningkatan iklim investasi.

“Fraksi Golkar berharap perubahan ini memberikan kepastian hukum serta dapat meningkatkan pendapatan daerah yang adil dan berkelanjutan, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya.

Kemudian Raperda perubahan susunan perangkat daerah, Fraksi Golkar menekankan pentingnya dasar evaluasi kinerja yang objektif sesuai peraturan perundang-undangan. Perubahan tersebut dinilai harus mengedepankan prinsip rasional, proporsional, efektif, dan efisien.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Yuspianor menyampaikan pandangan umum terhadap dua Raperda yang diajukan Pemda dalam Rapat Paripurna DPRD.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah dalam menyusun Raperda tersebut sebagai upaya memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga :  Kader Pangan Tapin Dorong Konsumsi Pangan Lokal Bergizi dan Aman

Namun, ia menyampaikan beberapa catatan penting yakni penyesuaian tarif harus tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat kecil, seperti pelaku UMKM dan petani. “Prinsip keadilan fiskal harus dikedepankan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa peningkatan PAD harus dibarengi dengan penggunaan anggaran yang efisien dan berpihak pada rakyat, agar setiap rupiah dari pajak memberikan manfaat langsung.

Sementara itu, mengenai Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang tidak hanya ramping secara struktur, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Perubahan struktur kelembagaan harus didasarkan pada efektivitas kerja, bukan sekadar perubahan nomenklatur.

Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar penataan perangkat daerah tidak membebani anggaran daerah. Efisiensi harus menjadi pertimbangan utama agar dana publik lebih banyak digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Menanggapi atas pemandangan umum, Wakil Bupati Tapin, H Juanda berterima kasih atas pandangan dan masukan dari seluruh fraksi terhadap dua Raperda yang disampaikan.

“Ini tentunya menjadi bekal penting dalam menyempurnakan dua Raperda yang kami ajukan,” ungkap Juanda

Oleh karena itu, SKPD, terutama Badan Pendapatan Daerah, Bagian Organisasi, serta Bagian Hukum Setda Tapin untuk aktif dalam pembahasan lanjutan guna memastikan kelancaran dan kesempurnaan regulasi yang akan ditetapkan.

“Dengan semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif, Pemkab Tapin berharap dua Raperda tersebut dapat segera disahkan demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di daerah,” tutupnya mengakhiri sambutan. (abd/KPO-4)

Iklan
Iklan