Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kurang dari 24 Jam, Polsek Banjarmasin Timur Ringkus Pelaku Curanmor di Kos Mahasiswi

×

Kurang dari 24 Jam, Polsek Banjarmasin Timur Ringkus Pelaku Curanmor di Kos Mahasiswi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250426 WA0031 e1745659842831
CURANMOR - Pelaku curanmor yang berhasil diringkus jajaran Polsekta Banjarmasin Timur beserta barang buktinya. (Kalimantanpost.com/yuli).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Tak butuh waktu lama, jajaran Polsekta Banjarmasin Timur berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di kos-kosan mahasiswi di kawasan Kebun Bunga, Banjarmasin Timur,.

Pelaku berinisial S (51) merupakan seorang buruh harian lepas ini diringkus di kediamannya di Jalan Simpang Pengambangan, Gang Pemuda RT 28, Banjarmasin Timur, Jumat (25/4/2025).

Baca Koran

Selain menangkap pelaku S, petugas dibawah kendali Kanit Reskrin Iptu Hendra Agustian Ginting juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda jenis Scoppy.

Tertangkapnya warga Jalan Simpang Pengambangan, Gang Pemuda RT 28, Banjarmasin Timur berdasarkan laporan korban AR (18).

Dimana, peristiwa pencurian terjadi Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 03.53 WITA, saat korban bernama AR , seorang mahasiswi, tengah memanaskan motor Honda Scoopy miliknya di parkiran kos ABC, Jalan Kemiri No. 88, Banjarmasin Timur. Namun, sesaat kemudian, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp10 juta langsung melaporkan kejadian ke Polsek Banjarmasin Timur. Menindak lanjuti hal tersebut Jumat (25/4/2025) pukul 00.30 WITA, hanya berselang kurang dari 21 jam sejak kejadian, pelaku berhasil diringkus di kediamannya

“Kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespons cepat laporan masyarakat. Alhamdulillah, pelaku beserta barang bukti berupa motor milik korban berhasil diamankan,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur, AkP Morris Widhi Harto, Sabtu (26/4/2025)

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara untuk memperkuat proses penyidikan.

Dalam hal ini Kapolsek mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor bila terjadi tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya.(yul/KPO-4)

Baca Juga :  Rutan Rantau Razia, Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Iklan
Iklan