PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui BKPSDM menggelar kegiatan evaluasi dan asistensi usulan kenaikan pangkat ASN untuk periode 1 Februari, 1 April, dan 1 Juni 2025 di Palangka Raya mulai Senin (21/4/2025).
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Mardian Ardi menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat.
Mardian menjelaskan, kegiatan bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada pengelola kepegawaian mengenai sistem dan tahapan usulan kenaikan pangkat, serta memperkuat motivasi ASN untuk meningkatkan kinerja.
“Kenaikan pangkat bukan hanya hak, tetapi juga bentuk penghargaan atas pengabdian dan prestasi,” tambahnya.
Tercatat, usulan kenaikan pangkat ASN di Kota Palangka Raya untuk periode 1 Februari 2025 berjumlah 8 orang, periode 1 April 2025 ada 116 usulan, sedangkan untuk periode 1 Juni terdapat 98 usulan.
Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Soni Sultana, menyampaikan apresiasi atas implementasi aplikasi I-Mut (Integrated Mutasi) di Kota Palangka Raya.
“Palangka Raya sudah lebih maju dalam penggunaan sistem digital. Hal ini mempermudah proses dan meminimalisir usulan yang ditolak,” katanya.
Soni mengungkapkan bahwa target usulan kenaikan pangkat nasional mencapai 7.000 orang, namun hingga kini baru sekitar 2.500 yang masuk ke sistem.
“Banyak instansi belum menggunakan I-Mut, ini jadi tantangan tersendiri,” jelasnya.
Ditekankan pentingnya kesiapan admin kepegawaian dalam memanfaatkan aplikasi BKN, termasuk penggunaan tanda tangan digital dan akses OTP.
Sementara itu Sekda Kota Palangka Raya, Arbet Tombak, yang membuka kegiatan tersebut mengakui masih adanya kendala dalam kelengkapan data dan dokumen.
Ia berharap kegiatan ini bisa menjadi forum penyamaan persepsi agar ASN dan pengelola kepegawaian makin siap menghadapi sistem digitalisasi.
“Kesalahan data masih menjadi penyebab utama usulan ditolak. Maka, mari kita manfaatkan kegiatan ini untuk meningkatkan sinergi dan pemahaman,” ujar Arbet saat membuka kegiatan.
BKPSDM Palangka Raya berharap kegiatan ini mempercepat proses kenaikan pangkat, sekaligus menyiapkan SDM yang mampu beradaptasi dengan perkembangan sistem kepegawaian berbasis digital.
Hal yang sama diakui Kabid Mutasi BKD Kota Palangka Raya Betty menyatakan proses evaluasi dan usulan kenaikan pangakat ASN sejak tahun ini perbanyak, dari hanya dua kali setahun. Tujuannya agar mempercepat layanan adminiatraai ASN (drt/KPO-4).