JAKARTA, Kalimantanpost.com –
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
Rapat tersebut digelar sebagai forum koordinasi dan diskusi strategis yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri bersama 13 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dari berbagai wilayah di Indonesia.
Usai rapat, Wagub kepada awak media mengatakan rapat ini membahas tentang isu penting yang menyangkut penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, optimalisasi dana transfer, serta manajemen kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah, termasuk PPPK.
“Rapat ini juga membahas isu-isu yang selama ini menjadi PR kita, salah satunya berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah, kita meminta Komisi II DPR RI untuk bisa membantu dalam penyelesaian RTRWP kita,” ujarnya.
Wagub menyebut, permasalahan hutan adat yang merupakan salah satu bagian RTRWP, hingga kini belum ada penyelesaiannya. Ia berharap permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan, sebelum menimbulkan masalah yang lebih besar ke depannya.
“Jangan sampai permasalahan itu menimbulkan masalah dan masyarakat kita komplain ke pemerintah. Untuk itu, melalui RDP ini, Komisi II DPR RI akan segera menindaklanjutinya dan mempercepat penyelesaian permasalahan RTRWP tersebut,” tukasnya.
Hadir mendampingi Wagub, Plt Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S Ampung dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Aden. (drt/KPO-3)