Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Berkas Hasil Uji Kompetensi Calon KPID Periode 2024–2027 Resmi Diterima Komisi I DPRD Kalsel

×

Berkas Hasil Uji Kompetensi Calon KPID Periode 2024–2027 Resmi Diterima Komisi I DPRD Kalsel

Sebarkan artikel ini
hal 5 Foto Bawah Ujikompetensi
HASIL UJI KOMPSTENSI - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi menerima seluruh berkas hasil uji kompetensi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027 dari Tim Seleksi. (HUMAS DPRD KALSEL UNTUK KP)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi menerima seluruh berkas hasil uji kompetensi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027 dari Tim Seleksi (Timsel), yang diserahkan dalam pertemuan di Ruang Rapat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Banjarbaru. Senin, (5/5/25).

Penyerahan berkas Calon KPID dilakukan Ketua Timsel, Muhammad Amin beserta jajaran, dan diterima Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H. Dalam kesempatan tersebut, Komisi I mengapresiasi kerja keras dan dedikasi Timsel selama menjalankan proses seleksi.

Baca Koran

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas upaya maksimal yang telah dilakukan Timsel. Seluruh proses ini menjadi landasan penting bagi kami untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya secara profesional, transparan, dan objektif,” ujar H. Rais Ruhayat.

Ketua Komisi I menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon komisioner KPID Kalsel, setelah masa uji publik yang akan berlangsung selama 10 hari, terhitung mulai 5 hingga 16 Mei 2025.

“Sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam pengawasan penyiaran di daerah, kami ingin memastikan bahwa para calon yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen yang kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Timsel, Muhammad Amin menyampaikan bahwa penyerahan berkas ini menandai berakhirnya seluruh tahapan uji kompetensi yang menjadi tugas Timsel. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lanjutan apabila dibutuhkan oleh Komisi I DPRD Kalsel.

“Kami tetap terbuka untuk berkoordinasi, khususnya apabila diperlukan data administrasi maupun informasi teknis dari proses seleksi,” ucapnya.

Komisi I DPRD Provinsi Kalsel berkomitmen untuk menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka demi menghasilkan komisioner KPID yang mampu menjaga kualitas penyiaran dan menjunjung keberimbangan informasi di Banua.(nau/KPO-1)

Baca Juga :  Ketua Pusat Bantuan Hukum PERADI Banjarmasin Apresiasi Wali Kota atas Kebijakan Penyesuaian Tarif Parkir
Iklan
Iklan