Rantau, Kalimantanpost.com – Dalam 98 hari masa kerja, Bupati Tapin H. Yamani dan Wakil Bupati H. Juanda menuntaskan pembangunan 1.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di 12 kecamatan se-Kabupaten Tapin. Capaian ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja yang telah mereka tetapkan.
Seremoni penyerahan kunci rumah ke-1.000 digelar di Desa Batang Lantik, Kecamatan Tapin Tengah, Rabu, (28/5/2025.)
“Alhamdulillah, sebelum genap 100 hari, janji kami untuk menyelesaikan 1.000 rumah sudah terpenuhi,” ujar Yamani di sela kegiatan.
Yamani menegaskan, program ini tidak berhenti di angka seribu. Pemerintah daerah menargetkan pembangunan 1.000 rumah per tahun hingga 2030.
“Selama lima tahun ke depan, kami komitmen merehabilitasi rumah warga yang tidak layak huni setiap tahunnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan kepala desa untuk memberikan data yang akurat terkait kondisi rumah yang akan direhabilitasi.
“Prioritas diberikan kepada rumah yang benar-benar membutuhkan, agar program ini tepat sasaran,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Tapin, Yumanto, menyebutkan bahwa capaian ini sesuai target program.
“Hari ini, penyerahan terakhir dilakukan untuk 13 rumah di Desa Batang Lantik. Totalnya genap 1.000 unit,” katanya.
Yamani berharap program ini mampu menghapus rumah tidak layak huni di Tapin. Ia juga meminta doa agar pemerintahan berjalan lancar dan amanah. (abd/K-6)