Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Konsumsi Miras, Tiga Oknum Mahasiswa Diamankan Polsek Bungur

×

Konsumsi Miras, Tiga Oknum Mahasiswa Diamankan Polsek Bungur

Sebarkan artikel ini
IMG 20250509 WA0054
Ketiga oknum mahasiswa saat diamankan Polsek Bungur di saat kedapatan berpesta minuman keras. (Kalimantanpost.com/abd)

RANTAU, Kalimantanpost.com – Polsek Bungur, Polres Tapin, berhasil mengamankan tiga orang oknum mahasiswa yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol jenis Gaduk saat pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025.

Operasi ini digelar pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 23.00 Wita di wilayah Desa Bungur, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin.

Kalimantan Post

Menurut keterangan dari Humas Polres Tapin Iptu Yudhis, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketiga pemuda yang diamankan berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.

Identitas ketiga terlapor adalah Havis Rohman Ali (23) warga Jl. Sidodadi RT 009 RW 003, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, kedua Galeh Titah (21) Jl. Sidodadi RT 009 RW 003, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin dan ketiga Nasib Amrullah (22 ) warga Jl. Sidodadi RT 009 RW 003, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan satu botol minuman ringan merek Tebs yang telah dicampur dengan alkohol jenis Gaduk, mengandung kadar alkohol sebesar 75 persen.

Ketiga pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Bungur untuk dilakukan pembinaan. Sebagai bentuk tanggung jawab, mereka juga diarahkan untuk melakukan kegiatan pembersihan lingkungan di sekitar kantor polisi.

Selain itu, masing-masing terlapor diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Humas Polres Tapin menegaskan bahwa situasi selama dan sesudah operasi berlangsung dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif.(abd/KPO-3)

Baca Juga :  Terbukti Korupsi, Mantan Dirjen Kemenhub Divonis 7,5 Tahun Penjara
Iklan
Iklan