Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pegawai Dianiaya, Kabapas Banjarmasin Tempuh Jalur Hukum

×

Pegawai Dianiaya, Kabapas Banjarmasin Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20250523 WA0022
PENGANIYAAN - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin Jaya Kartika melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa pegawainya. (Kalimantanpost.com/repro Polsek Banjarmasin Selatan).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin Jaya Kartika melaporkan kasus penganiayaan terhadap salah satu pegawainya yang terjadi di ruang kerja kantor Bapas.

Kejadian ini terjadi Senin (19/5/2025) sekitar pukul 10.15 Wita, dan diduga dilakukan Muchdar Hasan Assegaf (MHA), yang tidak memiliki keterkaitan hukum dengan perkara yang sedang ditangani.

Baca Koran

Insiden bermula dari adanya ketegangan antara mantan istri narapidana berinisial Y dengan pegawai Bapas, terkait usulan cuti bersyarat mantan suaminya.

Y sempat mendesak pegawai Bapas agar menolak usulan tersebut. Namun, pihak Bapas menjelaskan bahwa usulan tersebut diproses sesuai prosedur dan bukan kewenangan mereka untuk menolaknya.

Tidak terima, Y kemudian melaporkan pegawai tersebut ke kepolisian atas dugaan pengancaman.

Beberapa hari berselang, MHA datang ke kantor Bapas bersama sejumlah orang.

Dalam pertemuan yang awalnya berjalan sebagai silaturahmi, MHA justru melakukan penganiayaan terhadap salah satu pegawai di ruang Kepala Bapas.

“Ini tindakan kekerasan yang tidak bisa ditoleransi, apalagi dilakukan terhadap aparatur negara yang sedang menjalankan tugasnya, di dalam kantor pemerintah pula,” tegas Jaya Kartika, Kamis (22/5/2025).

Jaya juga mempertanyakan motif dan kapasitas MHA dalam mencampuri urusan Y, mengingat MHA bukan keluarga maupun penasihat hukum yang sah.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin telah melaporkan kejadian ini secara resmi kepada kepolisian.

“Kami tetap menjunjung asas keadilan. Jika nantinya pegawai kami terbukti bersalah dalam kasus yang sebelumnya dilaporkan, maka akan ditindak sesuai aturan,” ujar Jaya.

Saat dikonfirmasikan Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Cristugus Lirens, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan kasusnya sedang dalam penyelidikan.

“Ya untuk laporan sudah kami terima dan tanggapi dimana kami antar korban untuk dilakukan visum korban ke RS Bhayangkara dan saat ini sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (yul/KPO-4)

Baca Juga :  Polresta Banjarmasin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol

Iklan
Iklan