Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Pemkab Tapin Raih WTP Ke-11

×

Pemkab Tapin Raih WTP Ke-11

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 10
BUPATI TAPIN - H Yamani menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 di serahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel. (KP/Ist)

Rantau, Kalimantanpost.com – Awal Kepemimpinan Bupati Tapin H Yamani dan Wakil Bupati Tapin H Juanda, memperoleh hasil yang baik dalam pengelolaan anggaran keuangan dan penggunaan serta pelaporannya, hal itu terbukti setelah BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Senin (26/5/2025) bertempat Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel di Banjarbaru Kalimantan Selatan.

Penyerahan hasil tersebut bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan serta Ketua DPRD Masing-Masing Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan.

Baca Koran

Laporan hasil pemeriksaan diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto, kepada Bupati Tapin H. Yamani dan Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah.

Bupati Yamani menyambut capaian ini sebagai hasil nyata dari upaya kolektif seluruh perangkat daerah. Ia menyebut WTP sebagai cermin komitmen kami awal kepemimpinan dalam memimpin Tapin, sehingga menjalankan tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai regulasi dan aturan yang berlaku.

“Ini bukan sekadar capaian administratif, tapi bukti bahwa reformasi birokrasi dan pengawasan internal berjalan efektif. Kami akan terus tingkatkan kualitas layanan publik dan mempercepat pembangunan yang berorientasi pada manfaat, “kata Yamani.

Bupati Yamani menyebutkan atas penilaian, penghargaan ini sebagai hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia menegaskan, predikat WTP bukan sekadar simbol keberhasilan, melainkan bentuk tanggung jawab dalam menjalankan anggaran yang akuntabel dan taat aturan.

“Ini menunjukkan keseriusan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujarnya.

Terpisah Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dan mengingatkan agar raihan WTP tidak menjadikan pemerintah terlena.

“Transparansi dan akuntabilitas harus tetap menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan anggaran. Kami di DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar keuangan daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” kata Riduan.

Baca Juga :  Bupati Tapin Resmikan Kantor Desa Termegah di Tapin

Meskipun berhasil mempertahankan opini tertinggi dari BPK, Pemkab Tapin tetap mendapat sejumlah catatan. Bupati memastikan, rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Pemerintah berharap keberhasilan ini menjadi momentum untuk mempercepat reformasi birokrasi dan pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Tapin.

Turut serta hadir mendampingi, Wakil Bupati Tapin H Juanda, Sekda Tapin Dr Sufiansyah, Kepala Insfektorat Tapin Unda Absori, Kepala BPKAD Haris Fadilah dan Bagian Prokopim Setda Tapin. (abd/K-6)

Iklan
Iklan