Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

DPRD Tapin Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Menjadi Perda 

×

DPRD Tapin Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Menjadi Perda 

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 10
DPRD TAPIN - Bersama Pemerintah Kabupaten Tapin sepakat Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dijadikan Perda. KP/Ist)

Rantau, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna Dyang digelar Senin (23/6/2025).

Persetujuan itu usai lima fraksi DPRD Tapin menyampaikan pendapat akhir masing-masing fraksi menyatakan menerima dan diakhir penyampaian penandatangan berita acara menerima Ranperda LKPJ Bupati Tapin Tahun Anggaran 2024 untuk dijadikan peraturan daerah.

Kalimantan Post

Bupati Tapin H. Yamani dalam sambutannya menyampaikan,  bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan bagian penting dari siklus penyelenggaraan APBD. 

Menurutnya, pertanggungjawaban keuangan daerah tak hanya menjadi bentuk formal pelaporan, tetapi juga sarana introspeksi dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.

“Ini bukan sekadar laporan, tapi bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Tapin.

Pembahasan Ranperda melibatkan sejumlah dokumen keuangan penting, seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Arus Kas, hingga Catatan atas Laporan Keuangan per 31 Desember 2024. Semua fraksi memberikan catatan, saran, dan masukan sebagai bahan perbaikan untuk pengelolaan APBD di masa mendatang.

Menindaklanjuti hasil rapat, Bupati Yamani meminta seluruh kepala SKPD segera merespons masukan dari DPRD dan memperbaiki aspek-aspek teknis pengelolaan keuangan. 

Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang selama ini diraih oleh Pemkab Tapin.

“Setiap rupiah dari APBD harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.

Sementara Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, menyatakan bahwa seluruh proses pembahasan dilakukan secara cermat dan mendalam.

“Hasil akhirnya merupakan kesepakatan yang berpijak pada prinsip kehati-hatian dan efektivitas penggunaan anggaran daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Anak Nasional di Tapin Meriah

Paripurna ini menandai rampungnya satu tahapan penting dalam tata kelola keuangan daerah, sekaligus menjadi pijakan bagi Pemkab Tapin untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja anggaran di tahun berikutnya. (abd/K-6)

Iklan
Iklan