Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sungguh Bejat, Ayah Rudapaksa Anak Kandung Berusia 12 Tahun

×

Sungguh Bejat, Ayah Rudapaksa Anak Kandung Berusia 12 Tahun

Sebarkan artikel ini
IMG 20250618 WA0047 1
Foto: Ilustrasi

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Bejat. Kata yang pantas ditujukan buat M Mahyuni, pria berusia 47 tahun ini.

Sejatinya ayah menjadi pelindung, namun ia malah merusak masa depan putrinya sendiri demi memenuhi nafsu setannya.
Aksi tak senonoh terhadap CSP (12 tahun) berlangsung sebanyak empat kali dan terbongkar setelah ia menceritakan apa yang di lakukan sang ayah kepada ibunya.

Baca Koran

Tak terima dengan perbuatan mantan suaminya, Sr warga Banjarmasin Barat langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Banjarmasin.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin langsung bergerak dan berhasil mengamankan Mahyuni ketika berada di rumahnya di wilayah Banjarmasin Selatan, Kamis (12/6/2025).

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa melalui Kanit PPA Iptu Partogi Hutahahean membenarkan adanya kejadian ini dan saat pelaku sudah menjalani pemeriksaan pihak penyidik.

“Saat ini pelaku sudah diperiksa termasuk barang bukti,” jelas Kanit PPA, Rabu (18/6/2025).

Dikatakan Partogi, Saat melakukan penangkapan pelaku koperatif serta mengakui perbuatannya telah menyetubuhi anaknya sebanyak empat kali di rumahnya.

Kasus dugaan persetubuhan ini berawal dari sang ibu meminta korban untuk menginap di rumah ayah kandung.

Korban kemudian diantar oleh ayah sambung ke rumah pelaku, Kamis (3/4/2025)
Setiba di rumah sang ayah, korban main HP sambil rebahan di kasur, melihat hal tersebut pelaku mendekati.
Sambil mencumbu korban, pelaku melepaskan pakaian yang digunakan korban.

Selama tinggal selama lima hari, korban diduga disetubuhi oleh ayah kandungnya sebanyak empat kali, yaitu tanggal 3 April 2025 sekitar 23.00 Wita, 4 April 2025 pukul 16.00 Wita, 5 April 2025 pukul 16.00 Wita dan 7 April 2025 sekitar 20.30 Wita.

Berdasarkan keterangan, ia melakukan dugaan persetubuhan terhadap anaknya tersebut karena suka dengan anaknya sejak bercerai dengan istrinya dan cemburu karena setiap kali anaknya bermain game, karena teman main game tersebut banyak laki-laki.

Baca Juga :  Pasangan Sesama Jenis Diringkus Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Produksi Video Asusila

Korban merasa takut dengan ayahnya karena sering marah dan membentak, sehingga korban tidak berdaya ketika ayahnya memaksa melakukan hubungan badan. (yul/KPO-3)

Iklan
Iklan