Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

TEMPULU

×

TEMPULU

Sebarkan artikel ini
Ahdiat Gazali Rahman
H AHDIAT GAZALI RAHMAN

Oleh : H AHDIAT GAZALI RAHMAN

Tempulu dalam bahasa Banjar berarti adalah pemberani atau gagah berani. Kata ini sering digunakan untuk menggambarkan seseorang yang memiliki sifat berani dan tidak takut dalam menghadapi tantangan atau bahaya. Pemberani atau berani, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah seseorang yang memiliki sifat berani, yaitu memiliki hati yang mantap dan rasa percaya diri besar dalam menghadapi bahaya, kesulitan, atau halangan lainnya, serta tidak mudah menyerah atau takut. Dalam Islam, keberanian dikenal dengan istilah syaja’ah. Syaja’ah bukan hanya sekadar berani dalam menghadapi bahaya fisik, tetapi juga mencakup keberanian dalam menegakkan kebenaran, melawan hawa nafsu, dan menghadapi kesulitan hidup dengan keteguh an hati.

Baca Koran

Tempulu yang melekat pada diri seseorang untuk melakukan tindakan kebenaran melawan hawa nafsu agar mereka hidup sesuai dengan ajaran agama yang bersumber dari Al Quran dan hadit, hal ini tentu wajib menjadi sifat seorang muslim, agar dalam kehidupan ini mereka selalu menjadi orang yang selalu menjaga dirinya agar selalu mentaati apa yang diajarkan oleh Allah SWT, sesuai dengan Al Quran dan Al Hadis.

Jadi sifat “Tempulu” bukan hanya pada pekerjaan yang nagatif, seperti “Tempulu” berkuasa sehingga dapat melakukan suatu yang bertentangan hukum Negara, agama dan budaya. “Tempulu” berkuasa, maka berlaku sewenang-wenang pada masyarakatnya, manusia yang berada di lingkungan kuasa, merusak sumber daya alam yang menjadi kekuasa annya. Maka alangkah eloknya jika sifat “Tempulu” ini dilakukan sebagaimana sesuai dengan perintah agama, hal ini sebagaimana firman Allah SWT, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran : 104). Dan dalam sebuah hadis, Nabi bersabda, “Siapa yang melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman”. (Muslim).

Baca Juga :  YAHYA

Bersifat “Tempulu” tidak dilarang dalam Islam selama sifat tersebut digunakan untuk kemajuan agama Islam dan kebaikan semua ummat manusia, Islam menganjurkan agar umat mempunya sifat tempulu, sebagaimana hadis, “Hendaklah kamu beramar makruf (menyuruh berbuat baik) dan bernahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan (doa mereka).” (Abu Dzar)

Semoga sifat tempulu itu melekat pada kita para pembaca Koran KP yang berbahagia dan seluruh umat muslim di seluruh dunia umumnya dan di Indonesia khususnya.

Iklan
Iklan