BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Keamanan pangan menjadi sorotan utama dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan, yang digelar oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Taufik Rahman, di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), belum lama ini.
Politisi Fraksi PKS tersebut menekankan bahwa penyebarluasan informasi Perda harus menjangkau masyarakat luas, khususnya pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan. Tujuannya, agar semua pihak dapat memahami sekaligus menjalankan regulasi yang telah ditetapkan.
“Dengan memahami Perda ini, masyarakat diharapkan bisa berperan serta dan ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaannya,” tegas Taufik.
Yang menarik, sosialisasi ini turut melibatkan insan pers sebagai peserta aktif. Langkah ini dinilai strategis untuk mempercepat diseminasi informasi melalui media massa agar publik semakin teredukasi.
Hadir sebagai narasumber, Sri Rohyanti menegaskan bahwa keamanan pangan adalah hak dasar yang harus dijamin, termasuk aspek kehalalan untuk konsumen Muslim.
“Keamanan pangan sangat bergantung pada kejujuran produsen, mulai dari proses produksi hingga pencantuman tanggal kedaluwarsa. Di sisi lain, konsumen juga harus cerdas memilih produk,” ujarnya.
Senada dengan itu, narasumber kedua, Muhammad Riski, menyebutkan bahwa Perda No. 2 Tahun 2020 adalah wujud nyata perlindungan terhadap konsumen, sekaligus memperkuat peran pengawasan dari BPOM dan masyarakat.
“Semua pihak harus bersinergi—baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat—agar sistem pangan yang aman dan sehat bisa benar-benar terwujud,” ungkapnya.
Kabupaten Barito Kuala sendiri dikenal sebagai salah satu lumbung pertanian di Kalimantan Selatan. Produksi padi, jeruk, nanas, dan kelapa menjadi andalan, ditopang oleh letaknya yang strategis berbatasan langsung dengan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan aturan, demi terciptanya ekosistem pangan yang berkelanjutan dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat Kalsel.(fin/KPO-1)