BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Di tengah arus modernisasi yang menggeliat di Kota Banjarmasin, Keberadaan Capung Nordu Cafe di Jalan S. Parman menawarkan lebih dari sekadar ruang berkumpul yang kekinian.
Tempat itu dulunya kediaman pribadi Aidan Sinaga, Walikota Besar Kotapraja Banjarmasin periode 1950–1958, yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh kunci dalam pergerakan politik lokal yang menentang status quo kolonial dan pejuang perjalanan integrasi Kalimantan ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nordu adalah singkatan dari “Nomor Dua”, sebuah jaringan kedai kopi terkenal asal Pontianak. Bukan sekadar ruang sosial, Capung Nordu menjadi” living museum” yang menyimpan koleksi foto lawas, dokumen resmi, dan benda antik dari masa kejayaan Aidan Sinaga.
Dalam setiap elemen yang dipajang menggambarkan transformasi dari era pemerintahan kolonial menuju tatanan pemerintahan nasional yang berinti pada prinsip keberagaman dan kemandirian.
Pemandangan antrian sekelompok anak muda yang dilayani bartender Nordu, menjadi potret paradoks antara masa lalu, masa kini dan masa depan.
Jika anda nikmati sajian foto klasik di dinding Capung Nordu, maka tergambar dengan lugas realitas bahwa Kalimantan Selatan juga turut dibangun atas dasar toleransi, kerja sama, dan kesadaran nasionalisme yang tulus.
Aidan Sinaga , dari seorang pemimpin Batak yang memilih tanah Banjar sebagai tempat pemakaman terakhirnya. Ia juga figur keluarga Tionghoa Peranakan yang turut membangun kota Banjarmasin melalui kehadiran perusahaan Bandjar Veem N.V dan bioskop legendaris Banjarmasin Theater.
Aidan Sinaga lahir di Tarutung, Sumatera Utara, pada 6 Maret 1906. Ia memulai karier keguruan di HIS Kandangan (1935), lalu melanjutkan peran pendidikannya di HIS Banjarmasin dan mendidik di Hutsu Cho-Gakko selama masa pendudukan Jepang.
Beberapa kontribusi krusial Sinaga antara lain penolakan tegas terhadap Perundingan Linggarjati (1946) yang tidak memasukkan Kalimantan sebagai bagian dari Republik Indonesia.
Bersama rekan-rekan dari Partai Serikat Kerakyatan Indonesia (SKI), ia menghadap Wakil Presiden Mohammad Hatta di Yogyakarta pada 20 November 1946 untuk menyampaikan diplomasi politik yang menekankan kedaulatan Kalimantan sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai Walikota Banjarmasin dari 1950 hingga 1958, masa jabatannya ditandai dengan berbagai proyek pembenahan infrastruktur dan konsolidasi administrasi pemerintahan pasca-kolonial, yang menjadi fondasi bagi pembangunan kota modern di masa depan. Ia meninggal dan dimakamkan di Banjarmasin, menurut wasiatnya, meski berasal dari etnis Batak, menunjukkan komitmen mendalam terhadap tanah dan bangsa yang menjadi tempat ia berjuang dan berbakti.
Jika anda duduk di sudut vintage Nordu Café, sesungguhnya anda tengah memasuki ruang sejarah.
Di sana, bisik-bisik masa lalu tidak hanya terdengar, tetapi juga terasa — sebagai pengingat bahwa kebesaran bangsa tidak datang dari keseragaman, tapi dari keberanian dalam membangun jembatan antar perbedaan.
Melalui Capung Nordu, kita diingatkan akan pentingnya menjaga ingatan sejarah. Sinaga merupakan contoh nyata bagaimana latar belakang etnis dan agama yang berbeda tidak menjadi penghalang untuk mencintai dan berjuang bagi bangsa.
Keberadaan kafe ini tanpa sadar menjadi simbol persatuan dan warisan multikultural Kalimantan Selatan yang tetap relevan dalam konteks kebangsaan Indonesia saat ini.(Ek)
Oleh karenanya penting bagi generasi muda untuk mengetahui bahwa cinta tanah air bukanlah hal yang eksklusif, melainkan hasil dari perjuangan kolektif berbagai latar belakang etnis, agama, dan latar sosial.(Rof/KPO-1)