Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD Terima Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029

×

DPRD Terima Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Foto kontrak Kapuas 8
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menerima rancangan akhir RPJMD 2025-2029, dari Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno. (kp/ist)

Kuala Kapuas, KP – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menerima Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, dari pemerintah daerah setempat dalam rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun siding 2025, kemarin.

“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna sesuai jadwal yang sudah ditetapkan yaitu, penyampaian RPJMD, Propemperda, dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, saat memimpin sidang.

Kalimantan Post

Rapat juga dihadiri Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, Sekda Kapuas Usis I Sangkai bersama jajaran perangkat daerah, Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, serta sejumlah anggota DPRD setempat.

Bupati Wiyatno saat memberikan sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 merupakan tahap akhir dari rangkaian panjang perencanaan pembangunan daerah yang telah melalui proses partisipatif, mulai dari konsultasi publik, pembahasan di DPRD, hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Dokumen ini, lanjutnya, diharapkan menjadi pedoman strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, memandu program kerja perangkat daerah, serta mengarahkan pencapaian visi, misi, dan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan bersama.

“RPJMD ini adalah kompas pembangunan Kapuas lima tahun ke depan. Penyusunannya melibatkan berbagai elemen masyarakat dan telah diselaraskan dengan RPJMN serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Sementara itu, terkait Raperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024, Bupati menjelaskan bahwa penyesuaian aturan ini dilakukan untuk menyelaraskan pengaturan pajak dan retribusi daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengharapkan masukan yang membangun dari seluruh anggota dewan agar RPJMD dan Raperda ini benar-benar menjadi landasan kuat bagi pembangunan Kapuas yang lebih maju dan sejahtera,” demikian Wiyatno. (Iw/k-10)

Baca Juga :  Tabligh Akbar Polda Kalteng, Gubernur Tegaskan Persatuan dan Damai
Iklan
Iklan