Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Hari Ini KPK Umumkan Status Wamenaker Immanuel Ebenezer

×

Hari Ini KPK Umumkan Status Wamenaker Immanuel Ebenezer

Sebarkan artikel ini
IMG 20250822 WA0004

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Rencananya hari ini Jumat (22/8/2025) siang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan mengumumkan status Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan 13 orang lain yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Jumat (21/8) siang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (21/8).

Kalimantan Post

Budi menjelaskan agenda pada Jumat (21/8), akan menjelaskan konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan secara lengkap.

Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dia juga mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.

Sementara hingga Kamis (21/8) sore, pewarta di lapangan melaporkan terdapat 22 kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang telah disita KPK terkait kasus itu.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Guru Besar Mikologi Pertanian Mengelola Penyakit Tanaman di Lahan Rawa

Iklan
Iklan