BALANGAN, Kalimantanpost.com – Bupati Balangan H Abdul Hadi membantah atas tuduhan keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Rp 20 miliar ke PT Asabaru Daya Cipta Lestari (Perseroda).
Seperti diketahui pada persidangan kasus tersebut terdakwa M Reza Arpiansyah selaku direktur PT Asabaru Daya Cipta Lestari ikut menyeret orang nomor satu di Balangan terlibat dalam kasus yang menjeratnya.
Tuduhan ugal ugalan ini menuai banyak kontroversi di masyarakat sehingga menibulkan beragam spekulasi public fenomena kasus yang menjerat direktur PT Asabaru Dayacipta Lestari M Reza Arpiansyah dkk, terhadap orang nomor satu di Balangan (Bupati Balangan, red).
Oleh karenanya, Bupati Balangan H Abdul Hadi menegaskan bahwa keterangan dan kabar yang beredar soal keterlibatan dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Rp 20 miliar ke PT Asabaru Daya Cipta Lestari (Perseroda) ada menerima aliran dana korupsi senilai 2,6 Miliar tersebut adalah fitnah belaka.
“Keterangan tersebut adalah jelas sebuah fitnah “ Ujar H Abdul Hadi kepada awak media, baru-baru tadi.
Selain itu Bupati Balangan H Abdul Hadi juga sedang mempertimbangkan untuk melaporkan pihak-pihak yang melakukan tuduhan tersebut atas dasar pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE. (jnd/KPO-1