Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Tapin Resmikan 135 Pos Bantuan Hukum

×

Tapin Resmikan 135 Pos Bantuan Hukum

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 6
WABUP TAPIN - H Juanda secara resmi meresmikan pos bantuan hukum tersebar di wilayah Desa dan Kelurahan Se Kabupaten Tapin. (KP/Ist)

Warga Desa Dipermudah Akses Keadilan

Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin meresmikan sekaligus mensosialisasikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Tapin. Peresmian dipimpin Wakil Bupati Tapin, H Juanda, Senin (29/9/2025) di Aula Setda Tapin.

Kalimantan Post

Acara ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan pembentukan 135 Posbankum yang tersebar di desa dan kelurahan.

Kehadiran Posbankum ini diharapkan menjadi terobosan dalam membuka akses hukum yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Juanda menekankan bahwa keberadaan Posbankum merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran pemerintah desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik.

“Negara menjamin setiap warga berhak mendapat akses terhadap keadilan. Namun, kenyataannya banyak masyarakat di tingkat desa masih terkendala pengetahuan hukum, biaya, maupun akses layanan. Dengan Posbankum, hal ini bisa dijembatani,” ujar Juanda.

Ia juga menegaskan, peran kepala desa dan lurah sangat vital dalam memastikan Posbankum tidak hanya menjadi tempat konsultasi, tetapi juga pusat layanan informasi, mediasi, advokasi, hingga rujukan advokat sesuai ketentuan hukum.

“Saya percaya, dengan kerja sama pemerintah daerah, Kanwil Kemenkumham, serta pemerintah desa, akses hukum yang adil dan merata bisa benar-benar dirasakan masyarakat Tapin,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menambahkan bahwa Posbankum merupakan bentuk nyata hadirnya negara untuk memberikan layanan hukum, khususnya bagi masyarakat miskin, rentan, dan kurang mampu.

“Posbankum dibentuk atas inisiatif kepala desa atau lurah dengan pendampingan dari Kemenkumham. Tujuannya sederhana: memastikan keadilan bisa dijangkau hingga ke tingkat desa,” ucap Alex.

Dengan terbentuknya 135 Posbankum di Tapin, seluruh desa dan kelurahan kini resmi memiliki wadah pelayanan hukum yang dapat diakses masyarakat tanpa diskriminasi. (abd/K-6)

Baca Juga :  Ribuan Jemaah Padati Haul ke-15 Datu Qabul, Bupati Janjikan Akses Jalan Mulus
Iklan
Iklan