Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dr. Afif Khalid Peringatan Hari Anak Harus Jadi Momentum Serius, Bukan Seremoni Tahunan

×

Dr. Afif Khalid Peringatan Hari Anak Harus Jadi Momentum Serius, Bukan Seremoni Tahunan

Sebarkan artikel ini
IMG 20251008 113251
Dr. Afif Khalid

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Peringatan Hari Anak Nasional seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai acara tahunan penuh simbol dan seremonial, melainkan menjadi momen refleksi bersama untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin, Dr. Afif Khalid, S.H., M.H., yang menyoroti masih maraknya kasus kekerasan terhadap anak di tanah air, termasuk di Kalimantan Selatan.

Dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menjadi tuan rumah puncak HAN tingkat provinsi Kalsel.

Kalimantan Post


“Kita terus memperingati Hari Anak Nasional setiap tahun, tapi kenyataannya, kekerasan terhadap anak belum juga berhenti. Kasus kekerasan fisik, psikis, hingga seksual masih sering terjadi, bahkan di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak,” ujar Dr. Afif Khalid, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, perlindungan anak bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran kolektif dari masyarakat. Anak, kata dia, bukan hanya tanggung jawab orang tua, melainkan juga lingkungan sosial, sekolah, bahkan lembaga hukum yang harus memastikan setiap hak anak dihormati dan dijaga.

“Perlindungan anak tidak bisa parsial. Semua pihak harus terlibat. Negara memang punya perangkat hukum, tapi tanpa kesadaran sosial di masyarakat, hukum itu tak akan bermakna,” tegasnya.

Dr. Afif juga menilai, implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak belum berjalan maksimal, terutama di daerah. Banyak kasus kekerasan yang tidak dilaporkan karena korban atau keluarga takut, malu, atau tidak tahu bagaimana melapor.

“Kita masih sering menemukan kasus yang baru terungkap setelah bertahun-tahun. Ini menunjukkan masih lemahnya sistem pelaporan dan perlindungan korban di tingkat akar rumput,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, negara juga wajib memberikan rehabilitasi dan pendampingan psikologis bagi korban, agar mereka tidak kehilangan masa depan akibat trauma mendalam.

Baca Juga :  Wali Kota Yamin Sebut Pemko Banjarmasin Siapkan Strategi Hadapi Pengurangan Dana Transfer Pusat

“Anak korban kekerasan sering kali justru disalahkan, padahal mereka seharusnya dipeluk, bukan dihakimi. Pemerintah harus hadir bukan hanya menghukum pelaku, tapi juga menyembuhkan korban,” ucapnya penuh keprihatinan.

Dekan Hukum Uniska ini juga menyoroti pentingnya pendidikan hukum sejak dini, agar anak-anak memahami hak-haknya serta berani berbicara ketika menjadi korban atau menyaksikan kekerasan.

“Literasi hukum bagi anak dan orang tua sangat penting. Ketika masyarakat memahami hak anak, maka kekerasan bisa dicegah sebelum terjadi,” tambahnya.

Di akhir wawancara, Dr. Afif menegaskan bahwa Hari Anak Nasional harus menjadi titik balik untuk memperkuat komitmen perlindungan anak di semua lini dari keluarga hingga lembaga negara.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Kalau kita gagal melindungi mereka hari ini, maka kita sedang menyiapkan kegagalan di masa depan. Sudah saatnya Hari Anak bukan lagi sekadar seremoni, tapi momentum aksi nyata untuk menjaga generasi penerus kita,” pungkasnya.(Fin/KPO-1)

Iklan
Iklan