RANTAU, Kalimantanpost.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025 berlangsung Pendopo Galuh Bastari, kawasan Rantau Baru, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat komitmen peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan di Tapin.
Forum yang dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai unsur masyarakat dan instansi pemerintah ini mengangkat tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Adminduk Menuju Tapin Maju Banuanya, Baiman Warganya.”
Wakil Bupati Tapin H Juanda dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelayanan publik yang adil, transparan, dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.
“Forum ini bukan sekedar kegiatan serimonial, melainkan ruang strategis untuk mendengar aspirasi dan menyusun langkah nyata dalam memperbaiki layanan Adminduk,” ujar Juanda.
Ia juga mendorong sinergi lintas instansi dan masyarakat untuk memperkuat layanan berbasis teknologi.
“Pelayanan yang cepat dan inklusif hanya bisa terwujud jika semua pihak bekerjasama. Mari kita wujudkan sistem administrasi kependudukan yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan warga,” tambahnya
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tapin Hj. Rina Indriani menekankan bahwa tantangan pelayanan adminduk semakin kompleks seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat.
“Kita harus terus berinovasi dan mengoptimalkan pelayanan. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci menciptakan sistem yang efesien dan responsif, “jelasnya Rina.
Ia berharap melalui forum ini, peserta dapat memberikan masukan dan ide-ide segar untuk meningkatkan kualitas layanan di masa depan.
“Mari manfaatkan momentum ini untuk berbagi pengalaman dan menemukan startegi baru yang bisa kita implementasikan bersama,” ujarnya.
Forum Konsultasi Publik Disdukcapil Tapin 2025 diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tapin menuju pelayanan yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (abd/KPO-4).