Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Gubernur Tegaskan CSR Kewajiban Perusahaan Tambang

×

Gubernur Tegaskan CSR Kewajiban Perusahaan Tambang

Sebarkan artikel ini
IMG 20251022 WA0019

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan, pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah Kalteng wajib dilakukan secara tepat sasaran dan terukur, agar benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat sekitar.

Hal itu ia disampaikannya usai memimpin pertemuan bersama Bupati dan Wali kota, serta PBS sektor pertambangan se-Kalteng, Selasa (21/10/2025), yang membahas optimalisasi kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah.

Kalimantan Post

Menurut Agustiar Sabran, selama ini banyak perusahaan menyalurkan CSR secara terpisah dan tidak terkoordinasi dengan pemerintah, sehingga manfaatnya tidak maksimal.

“CSR itu wajib didistribusikan bagi yang berhak menerima, terutama masyarakat di sekitar lokasi perusahaan berinvestasi,” tegas Agustiar Sabran.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Kalteng bersama pemerintah kabupaten dan kota sepakat menerapkan mekanisme CSR satu pintu.

Melalui sistem ini, setiap penyaluran CSR akan dikoordinasikan dan dipantau agar sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

“Sekarang kita sepakati CSR satu pintu supaya terukur, biar tahu kemana arah dan manfaatnya,” ujarnya.

Ditekankan, pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

Ia meminta perusahaan tidak hanya fokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan warga di sekitar wilayah operasi.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu juga menyinggung kewajiban reklamasi bagi perusahaan tambang yang beroperasi di Kalteng. Ia menyebut hal tersebut sebagai “harga mati” yang tidak bisa ditawar.

“Kalau mau usaha tambang, maka reklamasi wajib dilakukan. Itu tanggung jawab terhadap alam dan masyarakat,” tegasnya.

Gubernur berharap, langkah ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah daerah, agar setiap program pembangunan berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga :  Gubernur Buka Layanan Pengaduan KHBS Tak Layak.

“Kita ingin dunia usaha tumbuh bersama masyarakat. CSR jangan hanya simbol, tapi harus membawa manfaat yang bisa dirasakan langsung,” tandasnya. (drt/ist/KPO-4)

Iklan
Iklan