Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Kawal Kelestarian Sungai, Kemenkum Kalsel Harmonisasi Penyusunan Raperda Garis Sempadan Sungai Banjarbaru

×

Kawal Kelestarian Sungai, Kemenkum Kalsel Harmonisasi Penyusunan Raperda Garis Sempadan Sungai Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
IMG 20251010 WA0005

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui melaksanakan kegiatan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru tentang Garis Sempadan Sungai, Kamis (9/10).

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Kemenkum Kalsel terhadap Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menciptakan regulasi yang selaras dengan ketentuan perundang-undangan nasional, sekaligus memperkuat pengelolaan lingkungan hidup dan tata ruang wilayah.

Kalimantan Post

Harmonisasi dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Eryck Yulianto dan didampingi tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel bersama perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Dalam proses pembahasan, tim memberikan penyempurnaan terhadap sejumlah pasal dan dasar hukum, termasuk penambahan UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, agar sesuai dengan ketentuan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, masukan juga diberikan untuk memperkuat substansi pengaturan mengenai penetapan, pemanfaatan, dan pengawasan sempadan sungai, serta penerapan sanksi administratif bagi pelanggaran tata ruang.

Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Kalsel memastikan Raperda yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum, melindungi kelestarian sungai, dan mendukung kebijakan pembangunan berkelanjutan di Kota Banjarbaru. (KPO-1)

Baca Juga :  Kabar Duka: HM Rosehan Fauji Tutup Usia di Banjarmasin
Iklan
Iklan