BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pendapatan pajak daerah Kota Banjarmasin terus menunjukkan tren positif dalam tiga tahun terakhir. Dari tahun 2023 ke 2024, peningkatannya hampir mencapai Rp50 miliar. Sementara untuk tahun berjalan 2025, tren serupa kembali terlihat dengan realisasi pajak yang terus naik.
Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Kota Banjarmasin, Muhammad Ikhsan Lutfi, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator semakin tingginya kesadaran masyarakat, terutama pelaku usaha, dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. “Kesadaran itu sudah bagus, hanya tinggal beberapa merchant yang belum mau dipasangi tapping box,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemasangan tapping box menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya transparansi dan akuntabilitas penerimaan pajak daerah. Alat ini berfungsi mencatat transaksi usaha secara otomatis dan terintegrasi dengan sistem pelaporan pajak milik pemerintah daerah.
Namun, lanjut Ikhsan, masih ada sebagian kecil pelaku usaha yang belum bersedia memasang alat tersebut. “Sebetulnya tapping box itu wajib, tapi pendekatan kami tidak dengan cara memaksa,” ucapnya.
Pemerintah kota, kata dia, tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar para pelaku usaha mau bekerja sama. Langkah ini dilakukan untuk menjaga hubungan baik dan mendorong kepatuhan sukarela tanpa harus melalui jalur penegakan hukum.
“Kalau memang masih ada yang bersikeras tidak mau dipasang, baru kami gandeng kejaksaan untuk melakukan langkah penegakan,” tegas Ikhsan.
Saat ini, sebagian besar sektor usaha seperti restoran, hotel, dan tempat hiburan sudah terpasang tapping box. Hanya tersisa beberapa kafe-kafe baru yang masih dalam tahap sosialisasi dan penyesuaian teknis bersama tim BPKPAD.
Ikhsan optimistis, dengan peningkatan kesadaran wajib pajak dan dukungan teknologi, penerimaan pajak daerah pada akhir tahun 2025 dapat melampaui target yang telah ditetapkan, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kota Banjarmasin. (sfr/KPO-3)















