BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025, Sat Lantas Polresta Banjarmasin telah menemukan ratusan pelanggaran lalu lintas baik melalui patroli langsung maupun sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana, mengungkapkan selama tiga hari operasi berlangsung, petugas di lapangan telah memberikan puluhan teguran kepada para pengendara.
“Hingga saat ini sudah ada 39 teguran yang kita lakukan di lapangan, di antaranya karena pengendara tidak menggunakan helm, melanggar lampu merah, dan menggunakan handphone saat berkendara,” jelas Denny, Kamis (19/11).
Ia menambahkan jenis pelanggaran yang paling mendominasi adalah pengendara yang tidak menggunakan helm.
Selain teguran langsung, ratusan pelanggaran juga terekam melalui kamera E-TLE yang terpasang di sejumlah titik di Kota Banjarmasin.
“Sampai dengan hari ketiga ini (Rabu) setidaknya sudah ada 371 pelanggaran yang tervalidasi melalui E-TLE,” beber Denny.
Pihaknya akan melakukan konfirmasi serta pengiriman surat pemberitahuan kepada pemilik kendaraan yang terekam melakukan pelanggaran tersebut.
Denny pun mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan para pengendara selalu membawa kelengkapan surat kendaraan, mematuhi rambu, dan berhati-hati saat berkendara, agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.(yul/KPO-3)














