Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Ariel Noah Nyanyi “Separuh Aku” di Gedung DPR untuk Cairkan Suasana

×

Ariel Noah Nyanyi “Separuh Aku” di Gedung DPR untuk Cairkan Suasana

Sebarkan artikel ini
IMG 20251111 WA0027
Tangkapan layar - Wakil Ketua VISI Nazril Irham alias Ariel Noah saat hadiri rapat RUU Hak Cipta di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/11/2025). (ANTARA/YouTube/TVR Parlemen)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI) Nazril Irham alias Ariel Noah menyanyikan sebait lagu “Separuh Aku” setelah diminta oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan untuk mencairkan suasana rapat pembahasan harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Permintaan itu disampaikan ketika Ariel diberi giliran setelah Armand Maulana untuk menyampaikan pendapatnya terkait RUU Hak Cipta. Sebelum berbicara, Ariel pun diminta untuk bernyanyi.

Kalimantan Post

“Permintaan Bapak Ibu Baleg, Mas Ariel, satu bait lagu lah. Silakan Mas Ariel supaya satu ruangan ini rileks. Tidak ada yang tegang, direlaksasi oleh Mas Ariel,” kata Bob.

Sebelum bernyanyi, Ariel pun mengaku sudah tidak bernyanyi selama dua tahun karena sedang “liburan”. Namun dia mengaku tak masalah mengenai permintaan itu dan langsung bernyanyi.

“Dengar laraku, suara hati ini memanggil namamu. Karena separuh aku, dirimu,” nyanyi Ariel yang disambut tepuk tangan para wakil rakyat.

Selain vokalis Noah tersebut, sejumlah musisi lainnya yang juga hadir dalam pembahasan RUU Hak Cipta itu juga turut bernyanyi, yakni Judika, Vina Panduwinata , dan Fadly Padi.

Dalam pemaparannya, Ariel meminta agar RUU tersebut memperjelas mekanisme penarikan royalti terhadap penyanyi atau pelaku pertunjukkan. Karena, kata dia, undang-undang itu nantinya tak hanya berlaku bagi penyanyi profesional, melainkan juga bagi semua orang yang ingin bernyanyi.

Menurut dia, saat ini ada berbagai pemahaman yang terjadi soal penarikan royalti, di antaranya dengan pembayaran langsung ke penciptanya, tetapi ada juga yang perlu dibayarkan melalui aplikasi. Hal itu, kata dia, membuat para penyanyi kebingungan.

“Itu yang kita harap bisa dibahas dengan seksama dicari jalan keluar terbaik mengenai itu karena sangat berkaitan dengan ketenangan profesi penyanyi,” katanya. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Banjarmasin Raih Sejarah Baru: Juara Umum Golf di Porprov XII Kalsel 2025

Iklan
Iklan