Banjarbaru, KP – Pemerintah Kota Banjarbaru melaksanakan tes urine bagi seluruh pegawai di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2025. Kegiatan berlangsung selama sepuluh hari, mulai Senin (17/11/2025) hingga Selasa (02/12/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan lingkungan kerja Pemko Banjarbaru tetap sehat, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, sekaligus menguatkan komitmen terhadap visi Banjarbaru EMAS (Elok, Maju, Agamis, Sejahtera).
Pelaksanaan kegiatan dikoordinasikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banjarbaru, didukung Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru sebagai pelaksana teknis pemeriksaan, serta Dinas Kesehatan yang menyediakan tenaga kesehatan.
Selama proses pelaksanaan, tim gabungan mendatangi setiap SKPD sesuai jadwal. Para pegawai menjalani registrasi, menerima penjelasan teknis, hingga pemeriksaan sampel urine menggunakan perangkat uji cepat (rapid test) yang dilakukan mengikuti SOP BNN.
Kepala Bakesbangpol Banjarbaru, Hidayaturrahman, menyampaikan bahwa tes urine massal ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini.
“P4GN tidak bisa hanya seremonial. Tes urine massal ini adalah bentuk komitmen pemerintah memastikan ASN dan pegawai non-ASN tetap disiplin, berintegritas, dan bebas narkoba,” ujarnya.
Selama sepuluh hari pelaksanaan, pemeriksaan berlangsung tertib dan lancar. Hasil dari masing-masing SKPD saat ini tengah direkap oleh Bakesbangpol bersama BNN Kota Banjarbaru.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pegawai mengenai bahaya narkotika serta memperkuat pembentukan SDM aparatur yang sehat, profesional, dan berkualitas. Pemko Banjarbaru menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas penyalahgunaan narkoba.(Dev/K-7)














