Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Bupati Tapin Lantik Pj Kades dan 60 Orang Perangkat Desa

×

Bupati Tapin Lantik Pj Kades dan 60 Orang Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
IMG 20251218 WA0038 1 scaled e1766057197685
Asisten Administrasi Umum Setda Tapin Fiqri Irmawan memimpin pengambilan sumpah dan jabatan Pj Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Tapin. (Kalimantanpost.com/Repro Humas Pemkab Tapin)

RANTAU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin melantik dan mengambil sumpah satu orang Penjabat (Pj) Kepala Desa Tarungin, Kecamatan Hatungun, serta 60 perangkat desa dari 37 desa se-Kabupaten Tapin. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Tamasa, Sekretariat Daerah Tapin, Kamis (18/12/2025) sore.

Pelantikan dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Tapin, Fiqri Irmawan, mewakili Bupati Tapin H Yamani. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapin Rahmadi, para camat dari 12 kecamatan, serta undangan lainnya.

Kalimantan Post

Dalam sambutan Bupati Tapin yang dibacakan Fiqri Irmawan, mengucapkan selamat kepada Pj Kepala Desa Tarungin dan seluruh perangkat desa yang baru dilantik.

Bupati menegaskan bahwa jabatan kepala desa dan perangkat desa merupakan amanah besar yang menuntut tanggung jawab tinggi dalam melayani masyarakat dan memajukan desa.

“Pelantikan ini adalah awal pengabdian. Kepala desa dan perangkat desa harus bekerja dengan dedikasi, menjunjung integritas, kejujuran, transparansi, serta profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata Fiqri membacakan sambutan bupati.

Bupati juga menekankan peran strategis desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah desa diminta mampu mengelola pemerintahan secara baik, melaksanakan pembangunan yang partisipatif, serta memberdayakan masyarakat guna mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Selain itu, pengelolaan dana desa dan potensi desa harus dilakukan secara tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kepercayaan masyarakat harus dijaga dengan kerja nyata dan pelayanan yang berpihak pada kepentingan warga,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Tapin Rahmadi menjelaskan, Pj Kepala Desa Tarungin diangkat langsung oleh Bupati Tapin karena kepala desa sebelumnya meninggal dunia. Penunjukan dilakukan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin yang bertugas di Kecamatan Hatungun.

Baca Juga :  Tapin Siap Hadirkan Regulasi Pajak Reklame yang Adil dan Transparan

“Sedangkan 60 perangkat desa yang dilantik hari ini merupakan hasil seleksi masing-masing desa di 37 desa se-Kabupaten Tapin,” ujar Rahmadi.

Ia berharap pelantikan tersebut menjadi titik awal pengabdian bagi Pj kepala desa dan perangkat desa dalam membangun desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tapin.(abd/KPO-3)

Iklan
Iklan