Banjarbaru, KP – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Banjarbaru berencana memberikan relaksasi tarif parkir khusus bagi objek wisata yang dikelola pemerintah daerah. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kunjungan wisata sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat pada momentum libur akhir tahun.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, memaparkan capaian positif sektor perparkiran sepanjang tahun 2025. Ia menyebutkan, realisasi retribusi parkir Kota Banjarbaru berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
“Realisasi retribusi parkir Kota Banjarbaru mencapai 116 persen. Ini menunjukkan pengelolaan parkir yang semakin baik dan optimal,” ujar Wali Kota.
Seiring capaian tersebut, Pemkot Banjarbaru membuka peluang pemberian relaksasi tarif parkir sebagai bentuk dukungan terhadap sektor pariwisata, terutama pada periode libur Natal dan Tahun Baru yang diprediksi mengalami lonjakan kunjungan masyarakat.
Rencana tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Mirhansyah. Ia menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan kebijakan relaksasi tarif parkir untuk objek wisata tertentu.
“Untuk tanggal 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, direncanakan relaksasi tarif parkir sebesar 50 persen bagi objek wisata yang dikelola Pemerintah Kota Banjarbaru,” jelas Mirhansyah
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap sektor pariwisata tetap tumbuh positif selama libur akhir tahun, sekaligus memberikan dampak terhadap peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat. (Dev/K-7)














