Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Puluhan Warga Awayan dapat Bantuan Permakanan dan Sandang

×

Puluhan Warga Awayan dapat Bantuan Permakanan dan Sandang

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 3 klm 7
KEGIATAN - Penyaluran bantuan di kecamatan Awayan. (KP/Ist)

Balangan, KP – Sebanyak 54 orang di kecamatan Awayan mendapatkan bantuan sosial permakanan dan sandang dari Dinas Sosial Kabupaten Balangan. Bantuan tersebut sebagai upaya meningkatkan perhatian terhadap penanganan kerentanan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Selasa (20/1/2026) kemarin.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Balangan, M. Iwan Setiadi, mengatakan, bahwa jumlah penerima bantuan sosial permakanan di Kecamatan Awayan sebanyak 54 orang, sementara penerima bantuan sosial sandang berjumlah 14 orang.

Kalimantan Post

“Bantuan sosial permakanan diberikan sebesar Rp250 ribu per bulan per penerima untuk memenuhi kebutuhan sembako dan makanan. Sedangkan bantuan sosial sandang diberikan sebesar Rp2.500.000,- per penerima yang diperuntukkan bagi keperluan perlengkapan kamar,” ujarnya.

Kemudian dia berharap program bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat serta meningkatkan kualitas hidup PPKS di Kabupaten Balangan, khususnya di Kecamatan Awayan.

“Semoga bantuan ini bisa membantu meringankan beban ekonomi warga, khususnya penerima bantuan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Camat Awayan, Murdiansyah, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Balangan atas pelaksanaan bantuan sosial tersebut. Ia menegaskan sasaran bantuan telah menyentuh kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Bantuan ini menyasar keluarga penyandang disabilitas, anak terlantar, lanjut usia, serta gelandangan atau pengemis, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh penerima,” imbuhnya.

Diharapkan bantuan sosial permakanan dan sandang tersebut dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari serta menunjang kelayakan hidup penerima manfaat. (jnd/K-6)

Baca Juga :  DPRD Balangan Dukung Pembangunan Balangan Park
Iklan
Iklan