AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Menindaklanjuti aspirasi massa dalam aksi damai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat pengawasan Kamis (29/01/2026).
Sebagaimana diketahui aksi damai massa beberapa waktu lalu di depan kantor DPRD HSU menyampaikan aspirasi menyoroti penerimaan seleksi petugas keamanan pada Rumah Sakit Pembalah Batung (RSPB) Amuntai.
Rapat di Ruang Rapat DPRD HSU Gedung Baru Lantai II dipimpin Ketua DPRD HSU H Fadilah, didampingi Wakil Ketua I Mawardi dan dihadiri anggota DPRD HSU, H Mukhsin Haita, H Fathurrahim A, H Norani, Ahmad Hairinnor, Junaidi, Munawari, Muhammad Zakki Yamani, Aisha Nadela, Hj. Ida Haryati, dan Akhmad Baidawi.
Hadir dari pihak eksekutif Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten HSU Akhmad Rijani, Inspektorat HSU, Fakhrudin, Direktur RSUD Pembalah Batung Farida Evana, serta pihak terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Fadilah, menyampaikan kembali substansi tuntutan aksi damai yang sebelumnya digelar, diantaranya terkait dugaan ketidaksesuaian hasil seleksi rekrutmen tenaga keamanan.
Melalui rapat ini DPRD HSU berkomitmen mencarikan solusi terbaik atas persoalan tersebut.
“Tentunya DPRD sebagai penengah ingin mencari solusi terbaik. Jadi kami minta informasi, mekanisme rekrutmen petugas keamanan itu seperti apa,” ungkapnya.
Pada prinsipnya, lanjut Ketua DPRD HSU menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas daerah dan meredam gejolak sosial yang terjadi.
Sementara anggota DPRD HSU Munawari menyoroti dampak sosial yang timbul akibat permasalahan rekrutmen ini.
“Masalah ini sangat berhubungan dengan dampak sosial. Pembukaan seleksi seharusnya tidak menghilangkan tenaga keamanan yang terdahulu. Kasian mereka yang awalnya sudah bekerja, kini kehilangan pekerjaan,” ungkap Munawari.
Ia meminta adanya kebijakan khusus bagi tenaga keamanan yang telah lama mengabdi dan memiliki sertifikat untuk dapat kembali bekerja di RSUD Pembalah Batung.
“Kami mohon kebijaksanaannya agar petugas keamanan yang sudah pernah bekerja dan mengabdi lama, apalagi yang sudah mengantongi sertifikat, bisa dikembalikan ke tempat kerjanya,” ungkapnya.
Munawari menilai aksi damai beberapa waktu lalu ibarat sebagai api yang harus segera dipadamkan. “Aksi damai kemarin ibarat api yang berkobar karena sumber penghasilan masyarakat hilang. Api ini harus segera kita padamkan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut Direktur RSUD Pembalah Batung Farida Evana menjelaskan kronologi dan mekanisme seleksi yang telah dilaksanakan.
Menurutnya, proses seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan hingga wawancara, serta mempertimbangkan catatan kinerja tenaga keamanan sebelumnya.
“Memang ada beberapa tenaga keamanan lama yang lulus, tetapi tidak semuanya. Hal ini juga berdasarkan evaluasi kinerja tahun lalu,” jelasnya.
Evana menambahkan persyaratan pengalaman dan sertifikat bukan merupakan syarat khusus dalam rekrutmen tahun ini maupun tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut sudah terpublikasi dan diketahui oleh masyarakat luas
RSUD Pembalah Batung masih membutuhkan tambahan tenaga kerja, sehingga memungkinkan solusi melalui penambahan anggaran mengakomodir tenaga keamanan.
“Kami memang masih memerlukan tenaga keamanan. Solusinya bisa melalui penambahan anggaran untuk penyediaan gaji, sehingga tenaga keamanan yang pernah bekerja namun tidak lulus seleksi dapat dipekerjakan kembali,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten II Setda HSU Akhmad Rijani menyampaikan, hasil rapat akan segera dilaporkan kepada Bupati HSU H Sahrujani.
“Hasil rapat hari ini akan kami sampaikan kepada Bupati sebagai bahan tindak lanjut,” ujarnya. (nov/KPO-4)















