Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Wabup Tapin Tekankan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Kesehatan

×

Wabup Tapin Tekankan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Kesehatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260209 WA0039 scaled e1770621605609

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Wakil Bupati Tapin H Juanda menegaskan pentingnya pengadaan barang dan jasa yang transparan serta akuntabel dalam penerapan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kesehatan. Hal itu disampaikannya saat membuka Exposé Rancangan Peraturan Bupati Tapin tentang Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Kesehatan yang digelar di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Kegiatan tersebut diikuti para kepala SKPD, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, Plt Direktur RSUD Datu Sanggul, serta menghadirkan narasumber Syamsul Ramli. Exposé ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tapin dalam memperkuat tata kelola BLUD di puskesmas dan rumah sakit daerah.

Kalimantan Post

H Juanda menyampaikan, penerapan status BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa. Fleksibilitas tersebut, menurut dia, bertujuan mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Status BLUD memberi ruang bagi unit layanan kesehatan untuk bergerak lebih cepat dan responsif. Namun, fleksibilitas ini harus diimbangi dengan tanggung jawab yang tinggi,” ujar Juanda.

Ia menekankan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa BLUD tetap harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan regulasi yang jelas, pengelolaan BLUD diharapkan berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Juanda, exposé ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus menyerap masukan dari berbagai pihak. Hasil diskusi diharapkan dapat menyempurnakan rancangan peraturan bupati agar menjadi dasar hukum yang kuat dan mudah diimplementasikan.

“Saya berharap forum ini menghasilkan pemahaman yang sama dan memberikan masukan konstruktif, sehingga regulasi yang disusun benar-benar aplikatif bagi BLUD kesehatan di Kabupaten Tapin,” katanya.

Melalui penyusunan peraturan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapin menargetkan pengelolaan BLUD kesehatan semakin profesional, efektif, dan mampu meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.(abd/KPO-3)

Baca Juga :  134 Pejabat Pemkab Tapin Dilantik

Iklan
Iklan