Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dokumen dan Uang dalam OTT Bupati-Wabup Rejang Lebong Disita KPK

×

Dokumen dan Uang dalam OTT Bupati-Wabup Rejang Lebong Disita KPK

Sebarkan artikel ini
IMG 20260310 WA0059
Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Muhammad Fikri. (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Sejumlah dokumen dan uang tunai disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.

“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti yang di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Kalimantan Post

Lebih lanjut Budi mengatakan uang tunai yang disita dalam bentuk rupiah, namun untuk jumlahnya belum dapat disampaikan kepada publik.

“Untuk uang tunai, nanti kami sampaikan,” katanya.

Sementara itu, Bupati dan Wabup Rejang Lebong beserta tujuh orang lainnya sedang diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  MKMK Melepaskan Perkara Etik Adies Kadir
Iklan
Iklan