Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kapal Nelayan Tabunganen Karam Diterjang Ombak

×

Kapal Nelayan Tabunganen Karam Diterjang Ombak

Sebarkan artikel ini
IMG 20260305 WA0045 1 e1772699254877

PELAIHARI, Kalimantanpost.com – Nasib naas menimpa dua nelayan asal Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala (Batola). Kapal yang mereka tumpangi terbalik setelah dihantam gelombang tinggi di perairan Pantai Batu Lima, Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kamis (5/3/2026) pagi.

Dua nelayan tersebut, Anang Ali (56) dan Adnan (46), berhasil selamat meski kapal mereka mengalami kerusakan parah. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.00 Wita ini bermula saat keduanya hendak pulang setelah sepekan melaut.

Kalimantan Post

Kepala Desa Kuala Tambangan, H. Zainudin, mengonfirmasi kedua korban sebelumnya mencari ikan di kawasan perairan Batakan selama kurang lebih satu minggu.

“Saat hendak pulang menuju Tabunganen menggunakan kapal kecil, tiba-tiba gelombang besar menghantam kapal mereka di perairan Batu Lima,” ujar Zainudin.

Hantaman ombak yang kuat membuat kapal seketika terbalik. Sebagian besar barang bawaan milik korban hanyut terbawa arus.

Dalam situasi darurat tersebut, Anang dan Adnan berupaya menyelamatkan diri dengan berenang menuju bibir pantai.

Warga setempat yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan. Keduanya berhasil mencapai daratan dengan kondisi selamat, meski sekujur tubuh dipenuhi lumpur dan tampak kelelahan.

“Kapalnya memang sudah ditemukan, tetapi masih dalam kondisi terbalik sehingga belum bisa dievakuasi,” tambah Zainudin.

Meski korban dinyatakan selamat, proses evakuasi bangkai kapal masih terkendala kondisi alam. Kapal ditemukan dalam posisi terbalik dan belum bisa ditarik ke darat.

Pihak desa bersama kepolisian kini tengah membantu koordinasi kepulangan Anang dan Adnan ke Barito Kuala sembari menunggu kapal penjemput. (rzk/KPO-3)

Baca Juga :  OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Disebut KPK Terkait Kasus Pengadaan
Iklan
Iklan