Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Seorang Pemuda Salah Kaprah Dengan Media Sosial

×

Seorang Pemuda Salah Kaprah Dengan Media Sosial

Sebarkan artikel ini
IMG 20260302 WA0039
MENGHUJAT - Remaja pelaku penghujatan terhadap Abah Guru Sekumpul akhirnya diamankan. (Kalimantanpost.com/repro Polres HST).

BARABAI, Kalimantanpost.com – Respon cepat ditunjukkan oleh jajaran Polsek Labuan Amas Selatan (LAS) setelah mendapatkan informasi terkait ramainya unggahan di media sosial TikTok dari akun @cimot yang memuat narasi bahwa Abah Guru Sekumpul adalah orang tua dari tokoh animasi Ipin dan Upin, Senin (2/3/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek LAS segera melakukan koordinasi dengan aparat Desa Durian Gantang serta tokoh agama setempat guna mengantisipasi terjadinya kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.

Kalimantan Post

Dari hasil koordinasi dan pendekatan secara persuasif, yang bersangkutan menyadari kekeliruannya dan bersedia membuat video klarifikasi serta permintaan maaf.

Video awal yang menimbulkan polemik tersebut telah dihapus dari akun miliknya, dan digantikan dengan video klarifikasi sebagai bentuk tanggung jawab.

Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di ruang digital, agar tidak berkembang menjadi isu yang dapat memecah belah atau menyinggung perasaan masyarakat.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupri JHP Tampubolon menghimbau seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan bijak dalam membuat maupun membagikan konten di media sosial,” katanya.

“Pastikan informasi yang disampaikan benar dan tidak mengandung unsur yang dapat menimbulkan kesalahpahaman atau menyinggung pihak lain, terlebih yang berkaitan dengan tokoh agama yang dihormati masyarakat,” tambahnya.

Beliau juga menegaskan bahwa ruang digital memiliki dampak yang sangat luas dan cepat, sehingga setiap unggahan harus dipertimbangkan dengan matang.

“Media sosial bukan ruang tanpa batas. Setiap perbuatan ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.

Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga etika, sopan santun, dan nilai-nilai kearifan lokal dalam bermedia sosial demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten HST.

Baca Juga :  Mantan Kemenag, Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Keselamatan Jiwa Jamaah

Kapolres turut mengapresiasi langkah cepat Polsek LAS serta sikap kooperatif yang bersangkutan dalam melakukan klarifikasi dan permintaan maaf.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, situasi di wilayah Desa Durian Gantang tetap aman dan kondusif. (ary/KPO-4).

Iklan
Iklan