Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Suami Istri di Haruyan, HST Dibacok Gunakan Parang di Kebun Tomatnya

×

Suami Istri di Haruyan, HST Dibacok Gunakan Parang di Kebun Tomatnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20260303 WA0033 e1772529610401

BARABAI, Kalimantanpost.com – Peristiwa penyerangan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap pasangan suami isteri di kebun tomat milik mereka
menggegerkan warga Desa Mangunang Seberang/Sarintan, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (03/03/2026) sekitar pukul 10.30 Wita.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka parah dan harus dilarikan ke IGD RSUD H. Damanhuri Barabai untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Kalimantan Post

Sementara itu Kapolsek Haruyan, Iptu Lilik Hadriyanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan pihaknya masih berada di lokasi kejadian.

“Benar, kami masih di TKP kebun,” ujarnya.

Setelah kembali dari tempat kejadian perkara (TKP), Kapolsek menjelaskan insiden terjadi di kebun tomat milik korban Aulia Rahman (40) yang beralamat di RT 002 RW 001 Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan.

Aulia, mengalami luka robek di tangan sebelah kanan, sementara istrinya, Nor Asiah (36), juga mengalami luka robek di tangan kanan.

Pelaku diketahui bernama Arbani (52), warga setempat.

Berdasarkan keterangan sementara, kejadian bermula saat Nor Asiah sedang memetik buah tomat di kebun miliknya. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menyerang menggunakan parang.

Asiah pun berteriak meminta tolong hingga terdengar oleh sang suami yang berada di pondok kebun.

Aulia Rahman kemudian berupaya menolong istrinya dan melakukan perlawanan. Namun dalam insiden tersebut, keduanya justru mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Beruntung, seorang saksi bernama M.S. alias A yang kebunnya berdekatan dengan lokasi kejadian segera datang dan berhasil mengamankan pelaku sebelum situasi semakin memburuk.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Haruyan beserta barang bukti berupa satu bilah parang.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupir JHP Tampubolon, menyatakan pihaknya akan mendalami motif penyerangan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bos Tambang Perusak Ratusan Rumah Transmigran Ditahan

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi guna mengungkap secara jelas latar belakang peristiwa berdarah tersebut.( ,ary )

Iklan
Iklan