Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tikam Teman Mabuk Hingga Tewas, Warga Daha Diringkus di Pegunungan Paramasan

×

Tikam Teman Mabuk Hingga Tewas, Warga Daha Diringkus di Pegunungan Paramasan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260326 WA0051 1 e1774532917634
Konferensi pers Polres HSS pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas di Kecamatan Daha Selatan. (Kalimantanpost.com/Muhammad Hidayat)

KANDANGAN, kalimantanpost.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar konferensi pers, Kamis (26/3/2026) siang terkait pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Perkelahian dua orang pemuda yang sedang mabuk-mabukan terjadi Jumat (20/3/2026) pukul 00.00 Wita di Jembatan Desa Banjar Baru RT 2, Kecamatan Daha Selatan.

Kalimantan Post

Dalam pengaruh alkohol, korban Ruslan mengucapkan kata-kata kasar, membuat tersinggung, hingga menantang tersangka Arif.

Arif yang tersulut emosi dan juga dalam pengaruh alkohol, kemudian mengambil sebilah senjata tajam (Sajam) jenis belati yang tidak jauh dari lokasi.

Arif langsung menikam Ruslan, kena bagian perut kiri sebanyak dua kali, dan satu kali di dagu.

Ruslan mencoba menyelamatkan diri dengan berlari ke rumah, dan dibawa ke RSUD Daha Sejahtera.

Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam menjelaskan, setelah kejadian korban belum meninggal dunia dan sempat menjalani perawatan intensif selama 3 hari.

Saat proses penyidikan dan pengejaran tersangka, korban Ruslan dinyatakan tewas akibat luka yang diderita.

Sehingga, pasal yang disangkakan penyidik menjadi penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, yakni pasal 458 ayat 1 KUHPidana.

“Sebelumnya penganiayaan saja, karena korban meninggal dunia, diubah menjadi penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia,” terang Kapolres, didampingi Kabag Ops Kompol Achmad Jarkasi, Kasat Reskrim Iptu May Felli, Kapolsek Daha Selatan Iptu Teguh Prasetyo, dan Kasi Humas AKP Purwadi.

Sementara tersangka Arif yang mencoba kabur, berhasil diringkus Selasa (22/3/2026) pukul 03.45 Wita.

Arif diringkus tanpa perlawanan di rumah kakaknya, Dusun 2, Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolres HSS, sementara proses pemberkasan tetap di Polsek Daha Selatan.

Hal itu terang Kapolres, untuk mencegah terjadi hal yang tidak diinginkan seperti aksi saling balas.

Baca Juga :  Lima Buah Rumah di Kecamatan Danau Panggang Hangus Terbakar

Kapolres HSS mengimbau masyarakat, untuk menghindari mengkonsumsi minuman beralkohol, serta tidak membiasakan membawa Sajam tanpa kepentingan yang sah. (tor/KPO-3)

Iklan
Iklan