Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

DPRD Tapin Berikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tapin 2025

×

DPRD Tapin Berikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tapin 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20260408 WA0021 scaled e1775630799973
REKOMENDASI - Bupati Tapin H Yamani menerima rekomendasi DPRD Tapin terhadap LKPJ Bupati Tapin Tahun 2025. (Kalimantanpost.com/repro Prokpim Setda Tapin).

RANTAU, Kalimantanpost.com  – DPRD Kabupaten Tapin menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tapin Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Rabu (8/4/2026) siang.

Rekomendasi diberikan dengan penekanan pada perbaikan kualitas perencanaan, ketepatan anggaran, serta optimalisasi aset daerah.

Kalimantan Post

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah didampingi Wakil Ketua H Hairuji dan H Midpay Syahbani serta anggota DPRD Tapin.

Sementara pemerintah daerah dihadiri Bupati Tapin H Yamani, Sekretaris Daerah Tapin Unda Absori, Asisten, Kepala SOPD Lingkup Tapin, tenaga ahli dan staf khusus Bupati Tapin.

Bupati Tapin, H Yamani mengatakan, penyampaian rekomendasi DPRD merupakan amanat regulasi dan menjadi bagian penting dalam siklus evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menegaskan, seluruh masukan legislatif akan dijadikan bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan ke depan.

“Rekomendasi DPRD telah kami distribusikan ke seluruh perangkat daerah. Ini menjadi acuan penting untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia juga mengakui masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program selama 2025. Namun, menurutnya, tantangan pembangunan yang semakin kompleks menuntut pemerintah daerah untuk lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah menekankan, pentingnya pembenahan mendasar dalam penyusunan laporan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.

“DPRD meminta setiap perangkat daerah meningkatkan ketelitian dalam penyusunan LKPJ, termasuk sinkronisasi antara laporan utama dan ringkasan eksekutif,” katanya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti penyajian data kinerja yang harus lebih sistematis, terutama dalam menampilkan target dan realisasi secara berdampingan agar mudah dievaluasi.

Dalam aspek keuangan, legislatif menekankan prinsip ketepatan anggaran, sasaran, waktu, dan tertib administrasi, baik pada sektor pendapatan maupun belanja.

Baca Juga :  TNI Kodim 1010 Tapin Bangun Jembatan Garuda di Pelosok Tapin, Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Desa

“Evaluasi harus dilakukan secara berkala bersama DPRD agar pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Riduan.

DPRD juga menyoroti pentingnya pemeliharaan terhadap infrastruktur yang telah dibangun, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang belum digunakan secara maksimal. Beberapa aset yang menjadi perhatian di antaranya gedung eks instansi pemerintah dan pintu gerbang perbatasan kabupaten.

Di sisi lain, DPRD mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis dalam pemulihan kondisi keuangan daerah, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Meski memberikan sejumlah catatan, DPRD tetap mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tapin selama 2025. Dari 31 indikator kinerja, sebanyak 19 indikator tercatat melampaui target.
Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,27 triliun atau 102,16 persen dari target. Sementara realisasi belanja sebesar Rp1,91 triliun atau 86,41 persen dari anggaran yang ditetapkan.

DPRD berharap rekomendasi tersebut menjadi pijakan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(abd/KPO-4)

Iklan
Iklan