Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Jemput Bola Adminduk Menjangkau Desa, Warga Tapin Didorong Urus Dokumen Sejak Dini

×

Jemput Bola Adminduk Menjangkau Desa, Warga Tapin Didorong Urus Dokumen Sejak Dini

Sebarkan artikel ini
IMG 20260409 WA0036 e1775729304880
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalsel bersama Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin jemput bola Adminduk di pelosok Desa Kabupaten Tapin. (Kalimantanpost.com/Repro Humas Pemkab Tapin)

RANTAU, Kalimantanpost.com — Layanan administrasi kependudukan tak lagi menunggu warga datang ke kantor. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin menggelar pelayanan “jemput bola” di Desa Pabaungan Hilir, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kamis (9/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dibarengi sosialisasi pencatatan sipil itu menyasar warga di wilayah yang selama ini relatif jauh dari akses layanan. Sejumlah dokumen seperti akta kelahiran, akta kematian, hingga pembaruan data kependudukan dilayani langsung di lokasi.

Kalimantan Post

Kabid Fasilitasi Pencatatan Sipil Disdukcapil Provinsi Kalsel, Reza Fahlevi, menegaskan dokumen administrasi kependudukan bukan sekadar identitas formal, melainkan pintu masuk berbagai layanan publik. Tanpa dokumen yang sah, warga berisiko terhambat mengakses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan perbankan.

“Dokumen kependudukan menentukan hak dasar warga negara. Karena itu harus segera diurus setiap kali terjadi peristiwa penting,” ujarnya.

Ia menyoroti masih adanya warga yang menunda pengurusan dokumen karena jarak dan keterbatasan akses. Melalui program jemput bola, pemerintah berupaya memangkas hambatan tersebut sekaligus memastikan layanan menjangkau hingga pelosok desa.

Menurut Reza, pencatatan peristiwa penting seperti kelahiran, perkawinan, perceraian, hingga kematian harus dilakukan tepat waktu agar status hukum dan hak keluarga tetap jelas. Data yang akurat juga menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tapin, Ika Alamsyah, menyebut layanan langsung ke desa efektif meningkatkan kepemilikan dokumen.

“Pendekatan ini memudahkan warga yang selama ini kesulitan menjangkau kantor pelayanan. Kami ingin semua penduduk memiliki dokumen yang lengkap,” katanya.

Ia menambahkan, capaian kepemilikan akta kelahiran di Tapin, khususnya untuk usia 0–18 tahun, telah melampaui target pemerintah pusat. Namun, upaya perlu terus dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat terlayani.

Baca Juga :  TNI Kodim 1010 Tapin Bangun Jembatan Garuda di Pelosok Tapin, Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Desa

Camat Candi Laras Selatan, Hj Rusmiati, menilai program jemput bola menjawab kebutuhan masyarakat desa. Menurut dia, masih ada warga yang belum melengkapi dokumen karena faktor jarak dan keterbatasan informasi.

“Dengan layanan yang mendekat seperti ini, warga bisa langsung mengurus dokumen yang belum lengkap. Kami berharap kegiatan seperti ini lebih sering dilakukan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat.

Tertib dokumen dinilai menjadi langkah awal dalam memperkuat perlindungan hak warga sekaligus mendukung pembangunan daerah berbasis data yang akurat.(abd/KPO-3)

Iklan
Iklan