Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Rakor Kepegawaian, Yamin Soroti Pelanggaran ASN dan Tekankan Disiplin

×

Rakor Kepegawaian, Yamin Soroti Pelanggaran ASN dan Tekankan Disiplin

Sebarkan artikel ini
asn
RAKOR – Walikota Banjarmasin HM Yamin HR saat memimpin Rapat Koordinasi Kepegawaian yang digelar BKPSDM di Aula Kayuh Baimbai, Jum’at (17/04/2026). (KP/Medcent )

Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar rapat koordinasi kepegawaian sebagai langkah memperkuat manajemen aparatur di tengah dinamika yang terus berkembang.

Pertemuan ini juga menjadi ruang evaluasi atas berbagai persoalan yang masih muncul di lingkungan ASN.

Kalimantan Post

Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, menaruh perhatian serius terhadap profesionalisme aparatur, terutama di tengah isu-isu sensitif yang belakangan mencuat.

Rakor yang dilaksanakan di Aula Kayuh Baimbai itu dihadiri Plt Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, serta seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemkot Banjarmasin.

Muhammad Yamin HR menegaskan pentingnya menjaga wibawa ASN melalui penerapan disiplin yang konsisten dan tegas.

Ia juga mendorong adanya peningkatan pola komunikasi antar pimpinan perangkat daerah, agar koordinasi berjalan lebih efektif tanpa mengurangi profesionalitas.

“Saya harap pola komunikasi dan kinerja ASN kita dapat terus ditingkatkan,” ujarnya singkat, Jum’at (17/04/2026).

Lebih jauh, ia menyoroti masih adanya pelanggaran disiplin yang saat ini sedang dalam proses penanganan. Menurutnya, setiap pelanggaran harus disikapi secara cermat namun tetap tegas sesuai aturan yang berlaku.

Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat tidak menunda pemberian sanksi apabila terbukti terjadi pelanggaran.

“Kalau memang terbukti, jangan ditunda, berikan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Melalui pertemuan ini, pemerintah kota berharap seluruh perangkat daerah memiliki kesamaan persepsi dalam meningkatkan kinerja, sekaligus mendorong inovasi dan kreativitas demi pelayanan publik yang lebih baik. (nug/K-5)

Baca Juga :  DPRD Banjarmasin Setujui Pembahasan Tiga Raperda Strategis Usulan Pemko
Iklan
Iklan