Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Razia Kedisiplinan Siswa Sia-sia Tanpa Penanaman Nilai Aqliyah dan Nafsiyah Islam

×

Razia Kedisiplinan Siswa Sia-sia Tanpa Penanaman Nilai Aqliyah dan Nafsiyah Islam

Sebarkan artikel ini

Oleh : Alesha Maryam
Pemerhati Pendidikan

Satpol PP Kota Bengkulu mengamankan sejumlah siswi yang menyamar sebagai laki-laki untuk membolos sekolah pada Jum’at, 13 Maret 2026. Mereka ditemukan sedang nongkrong dan merokok di sebuah warung saat jam pelajaran bersama beberapa siswa laki-laki. Kasus ini terungkap saat razia ruting dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, di mana para siswi tersebut sengaja mengubah penampilan agar tidak menimbulkan kecurigaan. Setelah diterbitkan, mereka mendapat pembinaan dan diarahkan kembali ke sekolah. Kejadian ini menunjukkan masih kurangnya pengawasan dan pembinaan dari keluarga, sekolah, maupun lingkungan, serta rendahnya kesadaran pelajar terhadap tanggung jawabnya, sehingga diperlukan perang yang lebih optimal dalam membentuk karakter agar perilaku menyimpang tidak terulang kembali (Media Sinar Dunia.com, 18/03/2026).

Kalimantan Post

Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa perilaku menyimpang yang dilakukan tidak hanya terjadi di satu wilayah, akan tetapi telah menjadi fenomena yang cukup menjamur di kalangan pelajar. Beragam pelanggaran seperti bolos dan berkumpul di tempat umum, merokok, hingga melanggar norma pergaulan masih sering terjadi dijumpai di berbagai lingkungan. Hal ini mencerminkan menurunnya tingkat kedislipinan serta lemahnya pengendalian diri pada generasi muda, yang apabila tidak segera ditangani dengan serius dapat memicu meningkatnya persoalan sosial di kalangan pelajar.

Fenomena razia kedislipinan pelajar yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pihak sekolah sejatinya tidak akan memberikan dampak signifikan apabila tidak disertai dengan penanaman nilai aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap) Islam. Penertiban yang bersifat sesaat hanya menyentuh aspek perilaku di permukaan, tanpa membangun kesadaran internal dalam diri pelajar. Dalam Islam, pembinaan individu tidak cukup dengan aturan dan sanksi, tetapi harus dibangun atas dasar keimanan yang kuat agar seseorang terdorong untuk taat bukan karena takut razia, melainkan karena kesadaran akan pengawasan Allah SWT.

Perilaku siswi yang melakukan tasyabuh (menyerupai laki-laki) menunjukkan adanya ketidakpahaman terhadap syariat Islam terkait batasan identitas dan peran antara laki-laki dan Perempuan. Rasulullah SAW dengan tegas melarang hal ini dalam hadisnya: “Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari). Larangan ini menunjukkan bahwa Islam menjaga dengan jelas fitrah dan identitas gender sebagai bagian dari kehormatan manusia. Ketika pemahaman ini tidak ditanamkan sejak dini, maka pelanggaran seperti ini menjadi sesuatu yang dianggap biasa.

Baca Juga :  XENOGLOSOFILIA DI DUNIA LITERASI

Di sisi lain, pengaruh paham sekuler liberal turut memperparah kondisi ini. Paham ini menjadikan kebebasan sebagai nilai utama dalam kehidupan, sehingga pelajar merasa berhak menentukan apapun yang ingin dilakukan selama dianggap tidak merugikan orang lain. Padahal dalam Islam, kebebasan manusia terikat dengan aturan syariat. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: “Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama), maka ikutlah syariat itu dan janganlah kamu mengikuti hawa nasu orang-orang yang tidak mengetahui” (QS. Al-Jaatsiyah (45): 18). Ketika konsep kebebasan tanpa batas ini diadposi, maka muncullah perilaku menantang aturan seperti membolos, merokok, hingga tasyabuh.

Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan dalam sistem sekuler liberal seperti razia semata tidak menyentuh akar persoalan. Upaya tersebut ibarat “jauh panggang dari api” karena hanya berfokus pada penindakan, bukan pembinaan. Islam menawarkan solusi yang lebih mendasar, yaitu melalui pendidikan berbasis aqidah yang membentuk pola pikir dan pola sikap sesuai syariat. Dengan demikian, pelajar tidak hanya patuh secara lahiriah, tetapi juga memiliki kesadaran batin untuk menjaga diri dari perbuatan yang melanggar aturan Allah SWT.

Dalam Islam, pembinaan generasi merupakan tanggung jawab yang melibatkan tiga pihak sekaligus, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga berperan sebagai tempat pertama dalam menanamkan keimanan dan akhlak, masyarakat menciptakan lingkungan yang saling menjaga, sementara negara memastikan sistem yang mendukung terbentuknya generasi yang berkualitas. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim (66): 6), yang menegaskan pentingnya peran keluarga dalam menjaga dan membina anggota keluarganya.

Selain itu, Islam menjadikan Aqidah sebagai dasar utama membentuk cara berpikir dan bersikap. Dari Aqidah yang kuat akan lahir kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah), yaitu perpaduan antara antara pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan syariat. Sistem pendidikan dalam Islam tidak hanya menekankan aspek intelektual, tetapi juga pembentukan karakter, seperti rasam malu, tanggung jawab, dan menjaga kehormatan diri. Rasulullah SAW bersabda: “Setiap agama memiliki akhlak, dan akhlak Islam adalah rasa malu” (HR. Ibnu Majah), yang menunjukkan pentingnya pembentukan akhlak dalam diri setiap individu.

Baca Juga :  IRAN DISERANG, PALESTINA TERLUKA

Di sisi lain, Islam telah menetapkan aturan pergaulan yang jelas antara laki-laki dan perempuan sebagai bentuk perlindungan terhadap kehormatan dan fitrah manusia. Larangan menyerupai lawan jenis bukan hanya sekedar aturan lahiriah, tetapi bagian dari upaya menjaga identitas manusia sesuai dengan ketentuan syariat. Negara dalam sitem Islam juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga moral generasi, tidak hanya melalui kebijakan pendidikan, tetapi juga dengan mengatur kurikulum, media, dan lingkungan sosial agar tetap sejalan dengan nilai-nilai Islam. Allah SWT berfirman: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar…” (QS. Ali Imran (3): 104).

Dengan demikian, Solusi yang ditawarkan Islam bersifat komprehensif karena menyentuh aspek individu, masyarakat, dan negara secara bersamaan. Pembentukan individu yang bertakwa, didukung oleh lingkungan masyarakat yang saling mengingatkan dalam kebaikan, serta peran negara yang menjaga penerapan nilai-nilai Islam, akan mampu mencegah berbagai bentuk penyimpangan perilaku sejak dari akarnya, bukan hanya mengatasi dampaknya di permukaan. Wallahu a’lam bishawab

Iklan
Iklan