Banjarbaru, KP – Selain pengungkapan kasus, Polda Kasel juga pemusnahan barang bukti narkotika hasil penindakan periode 23 Januari hingga 8 April 2026.
Dalam kurun waktu itu, Ditresnarkoba Polda Kalsel menangani 45 laporan polisi dengan total 59 tersangka, terdiri dari 57 laki-laki dan dua perempuan.
“Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 75,2 kilogram dan 15.742 butir ekstasi.
Pengungkapan kasus ini tersebar di sejumlah wilayah, seperti Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar,” jelas Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan didampingi Diresnarkoba,
Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Senin (13/4).
Dari hasil penindakan, Polda Kalsel mengklaim berhasil menyelamatkan sekitar 391.850 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba serta menghemat potensi biaya rehabilitasi negara hingga Rp 1,95 triliun. (K-2)














