RANTAU, Kalimantanpost.com – Bupati Tapin H. Yamani bersama istrinya, Hj Faridah Yamani, mengunjungi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial AR (31) di kediaman keluarganya, Jalan Pelita, Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara, Kamis (2/4/2026).
Kunjungan itu turut didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tapin, Marsidah, Kabag Prokopim Setda Tapin Ahmad Ebet Riyadi, serta jajaran DP3A.
Usai menjenguk korban, Yamani menyatakan kondisi korban masih mengalami trauma dan membutuhkan penanganan berkelanjutan.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan keprihatinan. Korban masih trauma dan memerlukan waktu untuk pemulihan,” ujarnya.
Ia menilai pemulihan tidak hanya berfokus pada kondisi fisik, tetapi juga aspek psikologis yang terdampak cukup berat. Pemerintah daerah, kata dia, berharap korban dapat kembali pulih dan menjalani aktivitas seperti semula.
Terkait penanganan hukum, Yamani menegaskan kasus tersebut telah ditangani aparat kepolisian dan kita percayakan kepada aparat penegak hukum untuk proses hukumnya.
“Proses hukum kami serahkan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Kepala DP3A Tapin, Marsidah, menyebutkan, pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Pemeriksaan psikologis menunjukkan korban masih mengalami trauma sehingga perlu pemantauan lanjutan.
“Pendampingan kami lakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kondisi psikologis korban membaik,” ujarnya.
DP3A juga memberikan perhatian kepada anak korban yang turut mengalami dampak psikologis. Pendampingan diberikan agar anak dapat kembali menjalani aktivitas, termasuk pendidikan.
Pemkab Tapin memastikan dukungan akan diberikan hingga korban dan keluarga pulih sepenuhnya.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati bersama Ketua TP PKK Tapin juga menyerahkan bantuan kepada korban sebagai bentuk dukungan selama masa pemulihan.
Untuk diketahui bahwa korban AR (31), P3K di Satuan Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Tapin. Korban ini di duga dilakukan penyiksaan oleh suaminya sendiri kurang lebih dua tahun.
Saat ini pelaku juga suaminya sudah di amankan dan ditahan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.(abd/KPO-4)















