Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

DPRD Balangan Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati TA 2025

×

DPRD Balangan Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati TA 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20260504 WA0006 e1777863796624
REKOMENDASI - Juru bicara DPRD Balangan Bustani saat membacakan isi rekomendasi LKPJ 2025. (Kalimantanpost.com/repro DPRD Balangan).

BALANGAN, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Balangan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Ruang DPRD Balangan, Rabu kemarin.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati didampingi Waket I M Rizkan dan Waket II Saiful Arif dengan dihadiri Wabup Balangan H Akhmad Fauzi.

Kalimantan Post

Juru bicara DPRD Balangan Bustani mengatakan, dalam rekomendasi LKPJ TA 2025 ada beberapa hal yang menjadi sorotan selain terkait capaian penggunaan anggaran, diantaranya pada bidang ekonomi, harus penguatan UMKM dan BUMDes, stabilitas harga pangan, serta ketersediaan pupuk dan bibit.

Kemudian, pada sektor pariwisata, DPRD mendorong optimalisasi destinasi serta pelestarian cagar budaya seperti Benteng Tundakan.

Selanjutnya yang tidak kalah pentingnya yaiu peningkatan kualitas pelayanan publik, kemudahan investasi, penguatan tenaga kerja lokal serta penanganan persoalan lingkungan seperti sampah yang masih menjadi tantangan di daerah.

Sementara itu, Wabup Balangan H Akhmad Fauzi mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan LKPJ sesuai jadwal.

Ia menegaskan, rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi DPRD ini akan kami tindak lanjuti bersama jajaran eksekutif sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, yang memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memastikan pembangunan daerah berjalan optimal dan berkelanjutan,” imbuhnya. (jnd/KPO-4)

Baca Juga :  Rapat Kerja Pembahasan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027
Iklan
Iklan